TANJUNG REDEB - Adanya usulan mundurnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2022 turut ditanggapi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, Alhamid, kemarin (27/10).
Dikatakannya, perihal adanya surat permohonan kepada Gubernur Kaltim terkait usulan pemunduran pelaksanaan jadwal Porprov turut dimakluminya. Dirinya mengaku dalam hal ini pihaknya menilai keputusan Ketua Umum PB Porprov, Bupati Berau Sri Juniarsih sudah merupakan yang terbaik dan pasti telah mempertimbangkan segala sesuatunya.
“Karena ada beberapa pertimbangan dan sudah dipikirkan beberapa aspek. Saya rasa itu keputusan yang terbaik sudah,” ujarnya.
Surat permohonan itu diketahui berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar PB Porprov Kaltim VII pada Senin (24/10) malam. Hal itu menunjuk surat keputusan Gubernur Kaltim tanggal 20 Februari 2020 Nomor 426.3/K.163/2020, perihal penetapan Kabupaten Berau sebagai tempat penyelenggaraan Porprov VII Kaltim tahun 2022, dan memperhatikan masih adanya beberapa kendala teknis dan non teknis baik dari Kabupaten Berau sebagai tuan rumah maupun peserta dari Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Jadi Porprov diusulkan akan dilaksanakan tanggal 26 November sampai 7 Desember. Sebelumnya direncanakan pada 12 November hingga 23 November,” jelas dalam surat permohonan Ketua Umum PB Porprov, Sri Juniarsih.
Ditambahkan Ketua II Bidang Pertanding Poprorv Kaltim, La Ode Ilyas, apabila hasil rapat tersebut disetujui Gubernur Kaltim, maka pelaksanaannya ditetapkan pada 26 November hingga 7 Desember 2022 nanti.
“Setelah nanti sudah ada jawaban dari Gubernur, PB bersama dengan KONI Provinsi itu menyampaikan secara terbuka, bahwa memang pengundurannya di 26 November. Karena di 12 November itu kami memang belum siap,” ungkap La Ode.
Adapun pertimbangan kenapa PB Porprov ingin mengundurkan jadwal pelaksanaan Porprov, yakni belum maksimalnya pengadaan pertandingan, kemudian masih ada beberapa persiapan lain yang belum siap, dan apabila dipaksakan pelaksanaan Porprov dikhawatirkan tidak akan maksimal.
“Daripada mengecewakan orang banyak, jadi PB memutuskan dimundurkan waktunya, dari 12 November menjadi 26 November. Tidak jauh juga mundurnya, hanya sekitar 2 pekan saja. Seharusnya ini juga tidak begitu berpengaruh,” tegasnya.
Mengenai pemindahan venue 4 cabang olahraga pantai, dari Bidukbiduk ke Pulau Derawan diakui La Ode, tujuannya untuk mengantisipasi dengan proyek perbaikan Jembatan Sambaliung. Maka, solusinya yakni mencari tempat yang sepadan dengan Bidukbiduk, sehingga diputuskan Pulau Derawan menjadi alternatif terakhir.
“Sementara 2 cabor lainnya seperti dayung dan ski air tetap dipertandingkan di Bidukbiduk,” katanya.
Kemudian juga jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Tanjung Redeb dan Pulau Derawan. Di sisi lain, pembangunan venue di Derawan tidak begitu besar dibanding di Bidukbiduk. “Karena di Bidukbiduk itu harus menebang pohon, menguruk lahan, kemudian menimbun pasir,” akunya.
Dirinya juga memahami, dampak dari dipindahkannya 4 cabor ke Derawan membuat masyarakat Bidukbiduk merasa kecewa. Hanya, jika melihat kepentingan yang lebih besar, mau tidak mau itu dilakukan.
Terlebih kata dia, Kepala Dispora Berau, akan menemui Pemerintah Camat Bidukbiduk untuk memberikan penjelasan terkait pemindahan venue tersebut. Apalagi, beberapa kabupaten/kota juga sudah menyampaikan pernyataan bersama, agar venue tersebut tidak ditempatkan di Bidukbiduk.
“Selain karena faktor anggaran, juga jarak yang cukup jauh dari Tanjung Redeb menuju Bidukbiduk. Pasalnya, mayoritas kontingen yang berangkat melalui jalur darat dari daerahnya masing-masing,” bebernya.
Kendati itu, disebutnya keputusan ini bukan keinginan sepihak dari PB, tetapi sudah ada kesepakatan bersama. Karena pada saat di Kabupaten Paser, ada dua permintaan yakni mereka tidak mau dimundurkan, dan minta penempatan di Bidukbiduk dievaluasi. “Dengan segala konsekuensinya, terpaksa kami akomodir,” tutupnya. (mar/sam)
Editor : uki-Berau Post