• Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Kukar akan Tertibkan Algaka Pelanggar Aturan Mulai Pekan Depan

Photo Author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:10 WIB
Alat peraga kampanye di Tenggarong yang melanggar (Elmo/Prokal.co)
Alat peraga kampanye di Tenggarong yang melanggar (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Ribuan alat peraga kampanye (Algaka) yang melanggar aturan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan ditertibkan mulai pekan depan. Hal ini dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu Kukar. Yang akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kukar, Hardianda mengatakan koordinasi telah dilakukan bersama Satpol PP dan pihak terkait. Yang akan melakukan penertiban algaka pelanggar aturan di kecamatan-kecamatan. Dan akan dilakukan mulai pekan depan.


"Mulainya hari Selasa depan, malam. Nanti rencananya tiga hari berturut-turut (penertibannya)," ujar Hardianda, Jumat (19/1).


Dari pantauan awak media di Tenggarong, masih banyak langgaran algaka yang belum ditertibkan. Mulai dari yang terpasang di pohon hingga tiang listrik. Hingga yang terpasang di area-area dengan arus lalu lintas ramai pengendara. Dari data Bawaslu Kukar sendiri, terdapat 3.964 pelanggaran selama masa kampanye.


Bawaslu Kukar sendiri telah melayangkan surat himbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri dengan tenggang waktu 11 Januari 2024 lalu. Hardianda menyebut penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan. Tentunya menyasar kriteria yang terdeteksi melanggar.

 

Diantaranya tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan dan tidak berizin, di jalur kawasan hijau atau milik pemerintah.

Kemudian tempat-tempat yang dilarang, seperti di tempat ibadah, lembaga pendidikan, tiang listrik hingga alat peraga kampanye yang dipasang di badan pohon.


“Sasarannya semua algaka yang melanggar, termasuk atribut seperti bendera partai politik. Fokus kita pada malam pertama nanti adalah jalan protokol di Tenggarong,” pungkasnya. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X