• Minggu, 21 Desember 2025

Olah TKP Kebakaran di PT BES, Polisi Bawa Sampel Limbah Sawit

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 18:18 WIB
Polisi melakukan olah TKP kebakaran di gudang limbah milik PT BES di Jalan Salok Baru RT 8, Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (23/1) pagi. (Foto : Istimewa)
Polisi melakukan olah TKP kebakaran di gudang limbah milik PT BES di Jalan Salok Baru RT 8, Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (23/1) pagi. (Foto : Istimewa)

BALIKPAPAN-Polisi akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di PT Balikpapan Enviromental Services (BES) pada Selasa (23/1) pagi. Olah TKP memang baru bisa dilakukan lantaran dua hari sebelumnya api masih menyala di lokasi kebakaran sehingga dinilai berbahaya.

Kanit Identifikasi Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Sukaca Bayu mengatakan, olah tkp yang dilakukan Polresta Balikpapan kali ini didukung Tim Inafis Polda Kaltim.

"Kami baru bisa melakukan olah TKP karena api dari kemarin masih menyala, ditambah asap juga masih sangat tebal," ungkap dia.

Sejumlah sampel turut diamankan dari olah TKP kebakaran tersebut, salah satunya dalah sampel limbah sawit.

Limbah sawit yang ditemukan tersebut merupakan salah satu jenis limbah yang diolah PT BES. "Kurang lebih dua jam kami melakukan olah TKP, dari lokasi kami membawa barang bukti limbah sawit," kata dia. 

Kepolisian juga tak berani gegabah menentukan sumber api yang membakar nyaris seluruh bangunan PT BES tersebut. Apalagi alat pembakaran insenerator yang digunakan PT BES untuk membakar limbah berada jauh dari lokasi titik awal munculnya api di gudang pengolahan limbah tersebut. 

"Jaraknya kurang lebih 30 meter dari titik awal api. Kita tidak bisa menjangkau sampai kesana karena masih rawan, jadi kami mengukur dari garis lurus aja," ujar dia. (hul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X