BALIKPAPAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan membentuk satuan khusus untuk menangani gangguan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Satuan ini dibentuk awal November kemarin dengan surat tugas dan akan bertugas setidaknya hingga akhir tahun nanti.
“Satuan khusus ini adalah Satgas Penertiban PMKS, terdiri dari 21 personel dan berada di bawah Bidang Linmas Satpol PP,” kata Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan didampingi Danru Satgas Penertiban PMKS Baswanto.
Pembentukan satuan khusus ini, lanjut Rizki tak lepas dari intruksi Wali Kota Balikpapan, yang ingin menjaga estetika kota, terutama di persimpangan traffic light maupun fasilitas umum kota.
Sejak dibentuk awal November kemarin, satgas ini sudah menangkap 16 orang dari sejumlah titik, salah satunya di traffic light Muara Rapak. Mereka yang ditangkap mulai dari badut, pengamen, pengemis, penjual tisu maupun penjual makanan. Rata-rata PMKS yang ditangkap merupakan warga luar Balikpapan.
“Setelah ditangkap mereka akan dibawa ke Kantor Satpol PP. Sanksinya bisa penyitaan alat maupun tipiring (tindak pidana ringan). Ada juga yang dibina oleh dinas sosial,” jelas Rizki.
Tak hanya PMSK yang beroperasi di fasilitas umum, Satpop PP juga dapat menertibkan mereka yang beroperasi di kedai atau pusat kuliner, dengan syarat ada laporan dari pengelola.
JADI BISNIS DAN EKSPLOITASI ANAK
Keberadaan PMKS di Kota Beriman, kian hari memang semakin meresahkan. Selain mengurangi estetik kota, keberadaannya dinilai membahayakan, khususnya mereka yang beroperasi di persimpangan lampu merah.
Bahkan, kata pria berkacamata ini, di titik tertentu, PMKS tak segan melakukan pemaksaan hingga kekerasan kepada pengendara, seperti memukul kaca mobil. “Ada juga yang kami tangkap ternyata membawa senjata tajam. Mereka juga tak segan melawan saat akan ditangkap,” ujar dia.
Fakta lain yang ditemukan petugas di lapangan adalah PMKS yang ditangkap punya koordinator. “Oknum koordinator ini bisa merekrut anak putus sekolah atau anak di bawah umur. Jadi memang ini sudah menjadi semacam bisnis,” jelas dia.
Bahkan petugas juga menemukan praktik eksploitasi anak, yang dilakukan oleh orang tua yang bersangkutan.“Si anak ini biasa diminta berjualan oleh orang tuanya, biasanya berjualan tisu atau makanan bahkan mengemis. Jika pulang tidak membawa hasil biasanya mereka akan dipukul,” katanya.
KENDALA DI HADAPI DI LAPANGAN
Upaya penertiban PMKS di lapangan bukannya tanpa kendala. Rizki menyebut, beberapa kali rencana razia bocor. “Sepertinya memang ada yang mengingati di sekitar Kantor Satpol PP. jadi ketika petugas keluar, nanti ada yang memberi informasi kepada mereka,” kata Rizki.
Selain adanya kebocoran informasi, PMKS juga mengamati waktu razia. Sehingga pada jam-jam tertentu, mereka tidak akan menampakan diri. Untuk mengantisipasi, satgas kini melakukan operasi secara random alias acak.
“Salah satunya memantau cctv di persimpangan lampu merah. Jika ada PMKS kami langsung turunkan personel,” jelas dia.
Di sisi lain, dia juga meminta peran serta masyarakat dalam mengurangi jumlah PMKS di Kota Balikpapan. Salah satunya adalah dengan tidak membeli atau memberi sumbangan saat di persimpangan lampu merah. “Kami mengimbau jika ingin menyumbang langsung ke lembaga resmi,” ujar dia. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan