Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

2.257 Kasus TB Terdeteksi di Balikpapan

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-12-12 20:57:08
Peserta diskusi penanganan kasus TB di Gedung Biru Kaltim Post, Selasa (12/12) pagi.
 (Foto : Erik/Prokal.co)
Peserta diskusi penanganan kasus TB di Gedung Biru Kaltim Post, Selasa (12/12) pagi. (Foto : Erik/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN – Indonesia menempati posisi kedua kasus Tuberkulosis (TB) di dunia. Data yang dirilis Global TBC Report (WHO, 2022), terdapat 724.309 kasus dengan estimasi 969.000 kasus. Sementara kasus kematian tercatat mencapai 144.000.

Bahkan estimasi kasus TB yang harus ditemukan di Indonesia sebanyak 1.060.000 kasus pada 2024. 

Khusus di Balikpapan temuan kasus TB sebanyak 1.931 pada 2022 lalu. Tahun ini telah ditemukan 2.257 kasus dengan angka kematian sebanyak 44. Ini baru mencapai 79,3 persen dari estimasi 2.843 kasus.

Penanganan kasus TB di Kota Beriman menjadi pembahasan dalam jumpa pers di Gedung Biru Kaltim Post yang digelar Borneo Enterprisindo (BE), Selasa (12/12). 

Diskusi tersebut dipandu Direktur BE Yudhianto. Turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, DPRD Balikpapan, RS Dr Kanujoso Djatiwibowo, RS Pertamina Balikpapan, PKBI, dan Kopi TB.  

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Balikpapan Ahmad Jais mengatakan, pihaknya telah melakukan MoU dengan 57 klinik dan 9 RS swasta terkait penanggulangan TB. Selanjutnya 2024, MoU diperluas dengan dokter praktik mandiri (DPM). Serta menggandeng organisasi seperti PKBI dan PPTI.

“Kader-kader TB ikut dalam upaya melakukan investigasi kontak pasien TB, pendampingan pasien, pelacakan kasus TB yang mangkir atau putus berobat,” katanya. 

Jais menuturkan, saat ini yang menjadi kendala utama karena banyak kasus pasien putus berobat atau tidak berobat tuntas hingga 6 bulan.

Penyebabnya sugesti pasien merasa sudah sehat sebelum pengobatan selesai, adanya efek samping obat, minim dukungan keluarga serta stigma dan diskriminasi pasien TB di masyarakat. “Saat ini, kami menyusun draft Perwali penanganan TB di Balikpapan yang dirampungkan akhir tahun ini,” ucapnya. 

Dia mengakui, belum ada perwali tentang penanggulangan TB di Balikpapan sebagai landasan hukum menjadi salah satu kendala. Apalagi penemuan kasus TB yang belum optimal. Hingga keterbatasan akses dan logistik terhadap penegakan diagnosa TB. Serta penginputan sistem informasi TB yang belum maksimal.

Langkah dalam waktu dekat tentu merampungkan perwali yang masih berproses. Jais menuturkan, pihaknya sambil menunggu pergub dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Arahannya sambil menunggu peraturan yang lebih tinggi. Sementara draft perwali sudah disiapkan.

Salah satu cantolan yang rencana kami masukan kalau memang kasus TB meningkat sebaiknya bisa dikatakan kejadian luar biasa (KLB). “Sehingga setiap pasien TB akan patuh wajib berobat. Seperti Covid-19 karena kasusnya sudah KLB ada dasar untuk penanganannya,” bebernya.

Dia menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini banyak pasien tertular TB merasa sehat dan menyangkal. Mereka tidak mau berobat karena takut mendapat stigma negatif dari masyarakat. “Kalau tidak ada perwali, mereka yang sakit TB juga tidak bisa paksa melakukan pengobatan,” imbuhnya.

Terkini, Balikpapan sudah memiliki total 7 mesin tes cepat molekuler (TCM). Di antaranya 2 mesin dari APBD Balikpapan dan 5 mesin bantuan dari pusat. Tahun ini sudah pengadaan yang berada di Labkesda. Rencana tahun depan pengadaan satu mesin TCM lagi. Harapannya mesin TSM ini ada di setiap puskesmas atau faskes.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menuturkan, dukungan keberadaan peraturan sangat penting karena kasus TB semakin darurat. Baik peraturan pemerintah, pergub, perda, maupun perwali, pergub. Apalagi kasus TB sudah nasional.

Seharusnya ada aturan dari pusat dan daerah tinggal mengikuti. Ardiansyah berharap belanja anggaran DKK Balikpapan bisa prioritas termasuk pengadaan mesin TCM TB. Artinya mengurangi kegiatan pengadaan yang belum begitu penting. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan