BALIKPAPAN – Salah satu unsur penting dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah ketersediaan air bersih. Itu sebabnya sejak awal keputusan pemindahan IKN di Kaltim, pemerintah langsung mengerjakan proyek-proyek strategis dalam penyiapan bahan baku air bersih. Salah satunya adalah di Waduk Sepaku – Semoi yang bakal rampung akhir tahun ini. Di sisi lain, Balikpapan sebagai kota penyanggah dan beranda IKN juga harus bersiap dalam menunjang kebutuhan air bersih untuk masyarakat dan pendatang akibat dampak IKN.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Balikpapan, Zulfikar menjelaskan, dalam rangka mendukung IKN yang memiliki visi green dan forest city, UPTD KPHL Balikpapan telah melaksanakan tugas untuk melindungi dan melestarikan hutan yang ada di wilayah kesatuan kerja UPTD KPHL.
“Balikpapan sebagai penyanggah juga sebagai beranda IKN, sangat penting dalam menunjang pembangunan salah satunya adalah menjaga ketersediaan air baku untuk masyarakat di Balikpapan dan pendatang yang akan datang untuk menyukseskan pembangunan IKN khususnya air baku yang berada di kawasan hutan lindung Manggar,” papar Zulfikar, Rabu (2/11).
Kata dia, saat ini Waduk Manggar memiliki rendaman seluas 400 hektare terus dijaga dan ditangani dengan baik. Salah satunya menyelamatkan waduk dari polusi. Termasuk memberdayakan masyarakat sekitar waduk agar bisa memanfaatkan waduk demi kesejahteraan dan ekonomi.
“Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk bisa membangun dan mengembangkan destinasi di Waduk Manggar dan hutan lindung Manggar,” sebutnya.
Lanjutnya, UPTD KPHL memiliki dua wilayah kerja, yakni di Hutan Lindung Manggar dan Hutan Lindung Sungai Wain. Di mana di Hutan Lindung Sungai Wain masih memiliki banyak keanekaragaman hayati yang perlu dilestarikan. Dan dengan ada IKN, keanekaragaman ini bisa jadi pembelajaran untuk generasi mendatang. Dan selain itu pemanfaatan air di Sungai Wain sudah lama dimanfaatkan oleh Pertamina.
“Selain itu, kami siap mendukung pembangunan IKN dengan kolaborasi bersama pemerintah kota Balikpapan,” tegasnya.
UPTD KPHL bersama stakeholder terkait telah melaksanakan workshop untuk mengadakan suatu kawasan perlindungan satwa endemik Kalimantan. Ini juga sebagai bentuk penyelamatan kawasan hutan dari dampak pembangunan IKN akibat rencana – rencana pengupasan lahan oleh pihak – pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mencari celah keuntungan pribadi di balik pembangunan IKN.
“Pembangunan IKN akan ikut berdampak pada lingkungan. Untuk itu, agar visi IKN sebagai kota yang green dan forest harus melibatkan semua pihak termasuk Gakkum KLHK,” jelasnya. (rdh)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan