Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Butuh Sinergi Menjaga Kawasan Laut

izak-Indra Zakaria • 2023-03-08 17:03:27
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy.

BALIKPAPAN-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur punya tugas tak mudah. Pasalnya, mereka diberi tanggung jawab mengawasi sumber daya kelautan di kawasan pesisir sepanjang 7000-an kilometer dari Kabupaten Berau hingga Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy mengatakan, saat ini DKP Provinsi Kaltim hanya memiliki 15 personel di bidang pengawasan. "Meski dari sisi personel dan peralatan bisa dibilang minim ini tak bolah jadi alasan," tegas Irhan di sela Forum Pengawas Perikanan Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu (8/3).

Irhan mengatakan, sejumlah langkah terus dilakukan agar peran pengawasan tetap bisa berjalan di tengah berbagai kendala. Salah satunya adalah dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah pihak, baik di tingkat kota/kabupaten maupun pusat.

Sedangkan di level pusat, pihaknya menjalin PKS dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan - Satuan Pengawas SDKP Balikpapan untuk membantu pengawasan di kawasan 0-12 nautical mile (mil laut).

Lewat PKS ini, personel Stasiun PSDKP Tarakan punya akses melakukan pengawasan di kawasan 0-12 mil dari garis pantai. Dengan personel yang lebih banyak dan peralatan lebih memadai, pelibatan Stasiun PSDKP Tarakan membuat DKP Provinsi terbantu.

Secara aturan kawasan 0-12 mil laut dikatakan Irhan memang merupakan wilayah provinsi. Sementara Stasiun PSDKP Tarakan wilayah pengawasanya berada di 12 mil laut ke luar.

"Dengan PKS, mereka dimungkinkan untuk masuk dan membantu proses pengawasan di wilayah 0-12 mil laut. Tapi semua berada di bawah kendali DKP Provinsi Kaltim," kata Irhan.

Kerjasama ini, lanjut Irhan membuktikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan laut perlu sinergi berbagai pihak. "Artinya laut ini kan milik kita bersama jadi pengawasan juga merupakan tugas bersama. Termasuk TNI AL maupun Polairud," ungkap dia.

Selain melibatkan instansi terkait di level kabupaten/kota, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim juga aktif melibatkan masyarakat, lewat program Pokmaswas alias kelompok masyarakat pengawas di level kabupaten/kota.

"Siapa saja bisa terlibat di Pokmaswas, baik masyarakat umum, NGO maupun ASN. Mereka juga punya peran membantu kami mengawasi," ujar dia.

 

KEDEPANKAN SOSIALIASI

 

Irhan menerangkan, menyebut pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dalam menghadapi kasus pelanggaran penangkapan ikan oleh nelayan.

"Karena mereka ini masyarakat kita juga. Makanya kami lebih mengedepankan sosialisasi bukan penindakan," kata dia.

Ia mencontohkan program yang dijalankan di Bontang sejak awal 2020 lalu. Di mana DKP Provinsi Kaltim menyadarkan puluhan nelayan pengguna bom ikan di perairan Bontang.

"Ada 30-an nelayan yang kami ajak dialog. Kami dengarkan keinginan mereka, tapi kami minta mereka berhenti menggunakan bom ikan," katanya.

Hasilnya, kini para nelayan tersebut tak lagi menggunakan bom ikan. Sebagai gantinya, DKP Provinsi Kaltim memberikan bantuan alat tangkap, keramba dan kapal bagi komunitas nelayanan ini.

"Bahkan program ini menjadi sasaran CSR perusahaan besar di Bontang karena dinilai berhasil dan memberi dampak positif," jelas dia.

 

TREN PELANGGARAN DIKLAIM MENURUN

 

Kepala Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Balikpapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hamzah Kharisma menambahkan, tren pelanggaran seperti penangkapan ikan secara ilegal terus mengalami penurunan seiring dengan pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan.

"Sosialisasi dan penindakan yang selama ini dilakukan membuat tren pelanggaran turun," kata Hamzah.

Kasi Pengawasan WP3K dan Penangkapan Ikan DKP Provinsi Kaltim Rio Rinaldi meneruskan, kasus terbaru yang ditangani pihaknya adalah penggunaan setrum di kawasan Kukar. "Ada juga kasus illegal fishing di Kabupaten Berau yang berkasnya sudah P21," ujarnya. (hul)

Editor : izak-Indra Zakaria