BALIKPAPAN- Wabah African Swine Fever (ASF) atau demam babi afrika menjadi ancaman serius jika tak dicegah sejak dini. Virus ini bersifat menular pada ternak hewan babi. Bahkan, dapat menimbulkan kematian yang tinggi.
Kerugian besar dapat terjadi tentunya tidak terlepas dari populasi babi di Indonesia yang mencapai sekitar 8,5 juta ekor.
Karena itulah, Selasa (19/11) pagi, Karantina Pertanian Balikpapan menggelar sosialisasi kesiapsiagaan dini di Aula Mahakam Kantor Karantina Pertanian Balikpapan. Tak hanya Instansi terkait, diundang juga agen pelayaran dan pihak maskapai penerbangan.
"Virus ini sangat mematikan pada babi, dengan tingkat kematian dapat mencapai 100 persen dan tentu saja menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi terutama bagi peternak babi," ujar drh. Bambang Erman selaku narasumber dalam sosialisasi ini.
Bambang menambahkan, belum adanya vaksin yang efektif terhadap ASF menjadi salah satu permasalahan dalam mengendalikan wabah penyakit ASF. Lalu lintas produk hewan asal babi serta sampah sisa makanan menjadi salah satu poin penting untuk dikendalikan dan dilakukan perlakuan. "Karena penyakit ini menular ke babi melalui produk pangan asal babi serta sampah sisa makanan," kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman menambahkan bahwa adanya sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan kesadaran dan koordinasi bersama dengan instansi terkait, agen pelayaran, dan pihak swasta. "Sebagai antisipasi masuknya ASF di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Timur," ujar Abdul Rahman, kepada PROKAL.co (media online Kaltim Post Group).
Perkembangan terbaru dari Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan atau OIE terkait wabah ASF di beberapa negara seperti Asia, Afrika, dan Eropa menjadi sinyal penting untuk pemerintah untuk siaga terhadap ancaman masuknya penyakit tersebut.
Dalam sosialisasi kesiapsiaagan dini ini, disampaikan beberapa strategi penting yang perlu dilakukan dalam menghadapi ancaman ASF, diantaranya kesiagaan dini, Quarantine Health Control, Pre Shipment Inspection, Penilaian negara atau daerah asal, peningkatan pengawasan, pelarangan, tindakan karantina, dan pembatasan.
"Hal ini tidak terlepas dari koordinasi, kerjasama, kolaborasi Karantina Pertanian dengan Instansi terkait, agen pelayaran, dan pihak swasta karena penyakit ini dapat menular dari produk pangan asal babi serta sampah sisa makanan yang terbawa dari luar negeri ke Indonesia," ujar Rahman.
(rin/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan