TARAKAN – Data yang ada di Balai Karantina Pertanian Tarakan untuk hasil peternakan, pertanian dan perkebunan, diminta Komisi II DPRD Kaltara, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker), pada Kamis pekan lalu (4/2).
Hal tersebut dinilai memiliki potensi ekspor di Tarakan maupun Kaltara, melalui Pelabuhan Malundung. Data yang ada untuk mengetahui capaian target dari aktivitas ekspor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ahmad Usman menjelaskan, ada beberapa hasil peternakan, pertanian dan perkebunan yang memiliki potensi ekspor di Kaltara. Diantaranya sarang burung walet, kakao, sawit dan beberapa turunan sawit. “Kami ingin minta data dulu. Secara kuantitas berapa hasil produksi di Kaltara secara keseluruhan,” ujarnya.
Adanya data ini, akan menjadi tolak ukur. Khususnya di Dinas Pertanian dan Perkebunan masing-masing kabupaten dan kota, yang memilili komoditi potensi ekspor. Selain itu, bisa memperkirakan angka hingga pencapaian target di akhir tahun. Dinas terkait melakukan evaluasi dan pembenahan untuk pencapaian target yang direncanakan oleh Pemprov Kaltara.
“Sebenarnya, kami menginginkan data sesungguhnya. Untuk menjadi bahan evaluasi dan indikator pekerjaan dinas,” tegasnya. Lalu, Komisi II DPRD Kaltara ini akan melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara. Bertujuan, agar data yang diterima dan di lapangan merupakan data real.
Usman mengungkapkan, semua hasil pertanian dan perkebunan, baik antar area di dalam negeri atau tujuan ekspor menggunakan pesawat dan kapal laut dengan harus tercatat di Balai Karantina Pertanian.
“Menurut kami memang untuk mendapatkan data ini sudah tepat di Karantina Pertanian. Nanti, kami akan hubungkan dan cocokkan dengan data yang ada di dinas terkait. Sehingga, nanti kami akan menyatukan persepsi, dimulai dari angka pertanian tahun ini dan finish di angka berapa,” tutupnya. (adv/sas/uno)
Editor : uki-Berau Post