Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Rencanakan Kecamatan Baru

anggri-Radar Tarakan • Rabu, 23 Juni 2021 | 08:42 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Nunukan, H. Sura’i./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Nunukan, H. Sura’i./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Melihat adanya peluang bertambahnya desa di Nunukan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan merencanakan adanya pembentukan kecamatan baru. Itu terlihat dengan bertambahnya desa di Desa Binusan Dalam dan Desa  Ujang Dewa.

Jika nantinya dua desa ini sudah terbentuk, bukan tidak mungkin akan ada kecamatan baru di Pulau Nunukan. Apalagi syarat pembentukan kecamatan baru, hanya membutuhkan 5 desa, di Desa Binusan, sudah terbentuk 3 desa.

“Ya, kita cari dua desa lagi. Karena, dari geografis dan penduduknya sudah memenuhi, di Desa Binusan, tidak menutup kemungkinan bisa jadi kecamatan jika ada 2 desa lagi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Nunukan, H. Sura’i.

Dijelaskan H. Sura’i, di Kementerian Desa, ada moratorium. Sehingga hal ini perlu diperjuangkan. Jika saja Desa Binusan lolos, bisa dibuatkan Peraturan Gubernur. Karena, di Indonesia ada sekitar 72 ribu lebih desa moratorium.

“Memang pembentukan kecamatan baru ini, masih jauh, namun tidak ada salahnya kita melakukan perencanaan. Pemerintah merencanakan yang baik dan kedepannya bisa perpendek pelayanan di masyarakat. Desa ini mampu memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Hanya saja, dua desa persiapan Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Dewa tersebut, belum bisa ikut serta dalam Pilkades pada Agustus 2021 mendatang karena belum memenuhi persyaratan.

Meski begitu, Pemkab Nunukan memberikan dorongan untuk membenahi diri dan mempersiapkan diri selama tiga tahun, untuk persiapan memenuhi persyaratan.

“Ya, persiapkan selama tiga tahun, kalau persyaratan sebagai desa sudah dipenuhi baik administrasi dan sebagainya, baru kita usulkan ke kementerian desa,” ungkap H. Sura’i.

Ditambahkan H. Sura’i, jika melihat dua desa ini yang baru berjalan satu tahun setengah, memang masih banyak yang harus dibenahi. Setelah tiga tahun, baru bisa dilihat kelayakan dan penilaian.

“Semoga kedua desa ini memenuhi persyaratan, karena jika terbentuk dua desa, tidak menutup kemungkinan akan adanya kecamatan baru itu tadi, kita doakan saja,” harap H. Sura’i. (raw/adv)

 

Editor : anggri-Radar Tarakan