Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Persentase Pembagian Uang Ganti Rugi Tunggu Kesepakatan, Warga RT 37 Dominan Minta 90 Persen

Wawan-Wawan Lastiawan • 2022-03-05 10:54:49
Photo
Photo

 

BALIKPAPAN-Kisruh sengketa lahan di Jalan Tol Balsam, Kilometer 6, Manggar, kian mendekati akhir. Pada pertemuan dengan Forkompimda, Jum’at (4/3), warga RT 37 yang selama ini menempati lahan mengaku siap bernegosiasi.

Kuasa hukum warga RT 37, Yesayas Rohy, mengatakan, langkah perdamaian yang digagas Pemkot Balikpapan disambut baik warga. Meski, demikian, dia menyebut, besaran pembagian uang konsinyasi masih belum disepakati warga.

Sejauh ini, ada tiga opsi yang disampaikan warga. Ada yang meminta pembagian 90:10, artinya 90 persen bagi warga RT 37 dan 10 persen bagi warga yang mengklaim punya sertifikat transad. Warga lain, kata Yesayas, ada yang meminta bagian 95 persen dari nilai konsinyasi. 

“Ada juga warga yang tak mau berbagi karena merasa dia punya sertifikat dan itu sangat kuat. Jadi mereka minta 100 persen full,” kata Yesayas.

Ada dua warga yang mengklaim mengantongi sertifikat atas lahan yang kini menjadi jalan tol di kilometer 6 tersebut. Masing-masing luasnya 1,7 hektare dan 1,5 hektare.

Soal perbedaan persentase ini, Yesayas mengaku akan dibahas dalam beberapa hari ke depan. Harapannya, warga bisa menyepakati nilai yang dianggap paling ideal. “Memang kelihatannya paling mendekati adalah 90 persen dan 10 persen, tapi kami akan lihat lagi nanti,” kata Yesayas.

Warga juga akan menunggu hasil pertemuan Forkopimda dengan pihak lawan, pada Selasa (8/3). Harapannya, warga transad yang mengklaim punya sertifikat bisa menerima opsi dari warga RT 37.

“Kami berharapnya sih mereka sepakat. Sebab jika di bawah tiga opsi tadi pasti warga RT 37 akan menolak,” katanya.

Pejabat Sekkot Balikpapan, Muhaimin, mengatakan, pada pertemuan di Balai Kota Balikpapan tersebut, memang belum disepakati angka pasti pembagian uang konsinyasi. Namun, dia optimistis persoalan sengketa lahan yang sudah berlangsung sejak 2017 bisa segera tuntas.

"Intinya sudah ada kemajuan. 16 warga RT 37 sepakat dengan opsi damai. Hanya saja soal angka kompromi masih bervariasi, ada yang meminta full 100 persen, 95 : 15 dan 90 : 10 ," terang Muhaimin selepas rapat.

Selanjutnya, pertemuan serupa akan digelar Selasa (8/3), pekan depan. Pada pertemuan tersebut warga transmigrasi Angkatan Darat (Transad) akan diundang untuk menyampaikan opsi pembagian duit ganti rugi lahan. 

Jika warga transad sepakat dengan opsi warga RT 37, makan Pemkot Balikpapan akan membuat berita acara untuk BPN Balikpapan. Berita acara itu, nantinya akan jadi modal BPN menerbitkan rekomendasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan agar mencairkan uang konsinyasi senilai kurang lebih Rp 12 miliar.

Namun, jika pada rapat Selasa (8/3) nanti belum ada kesepakatan, maka akan dilaksanakan pertemuan lanjutan untuk mencari jalan tengah. 

"Kami targetnya maksimal tiga kali rapat sudah beres. Kalau tuntas nanti kami terbitkan berita acara untuk BPN, lalu BPN menerbitkan rekomendasi ke PN Balikpapan, nanti Kepala Pengadilan yang langsung mencairkan uangnya hari itu juga," ungkap Muhaimin. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan