Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ujian Praktik SIM C Semakin Mudah, Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 7 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Desain lintasan ujian praktik SIM C yang baru. Tak ada lagi lintasan angka 8 dan zig-zag yang selama ini dianggap menyulitkan.
 (Dit Lantas Polda Kaltim)
Desain lintasan ujian praktik SIM C yang baru. Tak ada lagi lintasan angka 8 dan zig-zag yang selama ini dianggap menyulitkan. (Dit Lantas Polda Kaltim)

 

BALIKPAPAN-Korps Lalu Lintas Polri resmi menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag pada ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pada desain lintasan yang baru, lintasan angka 8 akan diganti dengan lintasan “S”.

Selain menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag, lintasan untuk ujian praktek juga didesain semakin lebar  dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisari Besar Sonny Irawan melalui Kasubdit Regident AKBP Wahyu Indrajaya mengatakan, perubahan ini tertuang dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 105 tahun 2023 yang terbit pada 4 Agustus kemarin.

“Perubahan ini merupakan upaya kepolisian lalu lintas untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat,” kata Wahyu lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/8) siang.

Adapun poin-poin materi ujian yang tertuang dalam Keputusan Kakorlantas tersebut antara lain ujian pengereman/keseimbangan, ujian u turn menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji rem menghindar.

Untuk wilayah Kaltim, Wahyu menyebut praktik ujian SIM terbaru ini bakal dimulai pada 7 Agustus. 

“Saat ini seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di seluruh wilayah Kaltim sudah berproses untuk menggunakan materi baru uji prkatek,” kata dia. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan