Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Operasi Zebra Mahakam 2023 Digelar Mulai Hari Ini

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 4 September 2023 | 13:17 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2023, Senin (4/9) pagi.
 (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2023, Senin (4/9) pagi. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah Polda Kaltim mulai melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2023 hari ini, Senin (4/9) pagi.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari ke depan atau hingga 17 September 2023.

Khusus untuk Satlantas Polresta Balikpapan apel pasukan berlangsung di Makopolresta Balikpapan pada Senin (4/9) dan dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Anton Firmanto. 

Anton mengatakan Operasi Zebra Mahakam tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang penggelaran Operasi Mantap Brata Mahakam 2023-2024.

"Diharapkan Operasi Zebra Mahakam tahun 2023 ini bisa berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta Balikpapan menjelaskan sasaran utama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam tahun 2023 adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas, angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas. 

"Adapun sasaran Ops Zebra Mahakam 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Ops Zebra Mahakam 2023," beber dia. 

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam kali ini; petugas akan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik statis dan mobile pada 7 prioritas pelanggaran. 

"Pelanggarannya yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," urai Kapolresta. 

Anton menegaskan, setiap kecelakaan lalu lintas pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengguna jalan harus terus dilakukan dan hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan, bukan hanya polri semata. 

Polri khususnya Polantas bersama stake holder, serta pemerintah, kata dia mempunyai tanggungjawab untuk meningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas.  (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan