PROKAL.co, PENAJAM — Persoalan fasilitas dan tata kelola di sejumlah pelabuhan kawasan Penajam mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Perhubungan (Dishub) PPU langsung menindaklanjuti sejumlah temuan setelah pimpinan dan anggota DPRD PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga kawasan pelabuhan.
Kepala Dishub PPU Agus Dahlan mengatakan hasil peninjauan bersama legislatif tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan sekaligus memastikan aspek keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan. “Fokus penanganan meliputi perbaikan jembatan penyeberangan, penataan transparansi tarif, hingga kejelasan tata kelola dermaga,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, kondisi sejumlah fasilitas penunjang di kawasan pelabuhan memang membutuhkan perhatian. Salah satunya menyangkut kondisi fisik jembatan dan dermaga yang digunakan penumpang speedboat maupun kapal kelotok.
Beberapa bagian fasilitas ditemukan dalam kondisi mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan menjadi salah satu prioritas yang perlu segera ditangani. “Terutama terkait kondisi fisik jembatan dan dermaga speedboat maupun kapal kelotok yang dinilai rawan kecelakaan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pengelolaan fasilitas tersebut saat ini bukan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten. Kewenangan pengelolaan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak awal tahun.
Meski demikian, Dishub PPU tetap mengambil langkah dengan melakukan pendataan terhadap kondisi fasilitas di lapangan. Hasil inventarisasi kemudian disampaikan secara resmi kepada Pemprov Kaltim untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah menginventarisasi kondisi lapangan dan bersurat secara resmi ke Pemprov Kaltim. Tim teknis dari provinsi juga sudah turun langsung meninjau fasilitas yang keropos dan rusak,” jelas Agus.
Sambil menunggu penanganan secara permanen melalui anggaran pemerintah provinsi, Dishub PPU menyiapkan perbaikan sementara pada bagian fasilitas yang dianggap membutuhkan penanganan segera. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi risiko bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Selain persoalan fisik bangunan, masalah tarif angkutan penyeberangan juga menjadi perhatian. Dishub PPU mencermati masih adanya ketidakseragaman serta ketidakjelasan tarif yang harus dibayarkan pengguna jasa speedboat dan kapal kelotok.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan penataan regulasi dan kajian terhadap komponen biaya operasional angkutan penyeberangan. Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan bahan bakar minyak, pemeliharaan armada, hingga biaya jasa angkutan. “Kami sedang menyiapkan kajian agar tarif yang diterapkan dapat lebih seragam dan transparan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan DPRD PPU untuk mengikis dugaan pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.
Di sisi keselamatan armada, Dishub PPU juga terus melakukan pemeriksaan kelayakan kapal melalui ramp check. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan sebelum melayani penumpang.
Pemilik dan operator kapal juga diminta memperhatikan kapasitas angkut dan tidak membawa penumpang maupun barang melebihi batas yang telah ditentukan.
Ke depan, penataan kawasan pelabuhan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Dishub PPU akan memperkuat komunikasi dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Dishub Provinsi Kalimantan Timur. “Ke depan, Dishub PPU akan memperkuat koordinasi dengan BUP, KSOP, serta Dishub Provinsi Kaltim guna merampungkan penataan Pelabuhan Penajam secara terintegrasi,” pungkas Agus. (kim/adv)
Editor : Wawan