Pansus I DPRD Paser Kembali Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan bersama OPD Teknis dan Vertikal

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB
 Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Paser kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menegaskan komitmennya untuk dapat segera menuntaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Kemiskinan demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Paser secara berkelanjutan.
Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Paser kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menegaskan komitmennya untuk dapat segera menuntaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Kemiskinan demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Paser secara berkelanjutan.

 

PROKAL.co, PASER- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menegaskan komitmennya untuk dapat segera menuntaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Paser secara berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bapekat, Gedung DPRD Kabupaten Paser, Rabu (9/9/2026).

Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid menyebut keberadaan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sangat dinantikan agar penanganan kemiskinan memiliki pijakan legalitas yang kuat, sistematis, serta mampu menyasar akar permasalahan hingga ke tingkat masyarakat paling rentan.

RDP kali ini memfokuskan pada penguatan aspek validitas dan integrasi data kemiskinan yang selama ini sering menjadi hambatan utama pendistribusian program bantuan di daerah.

"Tujuan pembahasannya agar memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya," kata Ilcham Halid.

Menurut Ilcham, akurasi data kemiskinan yang terintegrasi antar-lembaga merupakan fondasi paling krusial agar intervensi yang dirancang pemerintah daerah dapat dieksekusi secara tepat sasaran tanpa memicu pemborosan anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I Regina Fabiola menyinggung terkait dengan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai kurang cermat dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Jujur, desil yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) ini sangat kontradiktif dengan realita dilapangan," Ujar Regina.

Regina meminta kepada pihak terkait yaitu Dinas Sosial serta Badan Pusat Statistik yang hadir dalam RDP ini bisa saling berkoordinasi mendata kembali secara berkala dari tingkat desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum raperda ini nanti kita finalisasi.

Edwin Santoso, Anggota Pansus I berharap RPD selanjutnya dalam pembahasan payung hukum daerah tersebut yang mana akan memasuki fase krusial, yakni penyempurnaan dan penajaman pasal demi pasal secara mendetail, oleh karena itu saran dan masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan guna menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif.

Editor : Wawan
DPRD Paser ADV DPRD PASER