Saat ini besaran tarif masih dimatangkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan penerapan tarif telah melewati berbagai tahapan, termasuk evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penetapan tarif ini juga melibatkan konsultan. Gambarannya, tarif dihitung berdasarkan biaya operasional dan subsidi dari Kemenhub.
“Tarifnya diperkirakan Rp 4.500 hingga Rp 5.000,” jelas Edo sapaan akrabnya, saat ditemui Kaltim Post (grup Prokal.co) sebelum ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan, di Balikpapan Sport anda Convention Center (BSCC/Dome), Sabtu (21/12/2024) malam.
Kata dia, nanti akan ada tarif khusus bagi pelajar, penyandang disabilitas dan lansia.
“(Tarif khusus) Untuk pelajar, disabilitas dan lansia, mekanisme penetapannya masih kami ajukan ke kementerian seperti apa?” ujarnya.
“Apakah kartu (e-Money) mereka (pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas) yang digunakan ini divalidasi dulu ke Dishub. Sehingga tarifnya ketika kartu mereka di-tap tidak sebesar Rp 4.500, jadi sesuai tarif (khusus),” sambungnya.
Secara umum, kata dia, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan subsidi dari pemerintah pusat.
“Penetapan tarif ini bergantung pada subsidi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Jika subsidi besar, tarif untuk masyarakat dapat ditekan lebih rendah. “Sedangkan kalau operasional Balikpapan City Trans di kita (anggaran pemkot), dengan menghitung seberapa besar APBD kita,” jelasnya.
Selain itu, selama Balikpapan City Trans beroperasi, Edo menyebut, tidak ada keluhan dari pengguna transportasi umum terkait pelayanan.
Justru keluhan lebih banyak datang dari operator Balikpapan City Trans.
Baca Juga: Digerebek Istri Sah, Oknum Kades dan Selingkuhannya di Kotim Kini Jadi Tersangka Perzinahan
“Seperti ada kendaraan yang masih parkir di jalur pemberhentian Balikpapan City Trans. Lalu, masih ada beberapa kendaraan pribadi yang kurang memperhatikan jalur Balikpapan City Trans, sehingga terkadang terjadi insiden kecil,” jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Edo Berujar, sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung, ia meminta adanya jalur khusus yang dilalui Balikpapan City Trans di sisi kiri jalan.
“Disarankan membuat jalur khusus, seperti jalur Busway di Jakarta tapi di kiri jalan, kalau Busway kan di tengah ,” jelas Edo.
Dikatakannya, jalur khusus untuk Balikpapan City Trans juga masih memungkinkan untuk diterapkan di Kota Minyak.
“Masih bisa diterapkan di Balikpapan, ini sekalian mendorong masyarakat supaya membiasakan menggunakan transportasi umum. Kami dari Pemkot juga berupaya menjadikan transportasi umum di Balikpapan lebih nyaman,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia
Massifnya penggunaan angkutan umum, kata dia, dapat mengurangi dan mengatasi kemacetan. Dan tentunya juga meningkatkan kenyamanan masyarakat Balikpapan dalam menggunakan transportasi umum. (*)
SYAHRUL RAMADHAN
Editor : Faroq Zamzami