Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Terlebih Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) telah disetujui oleh DPRD Kota Balikpapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), sejumlah program strategis telah disiapkan, salah satunya pembangunan taman bermain ramah anak di seluruh kelurahan.
Kepala DP3AKB menyampaikan bahwa program ini akan mencakup lima kecamatan dan 34 kelurahan di Kota Balikpapan. Setiap taman dirancang tidak hanya sebagai ruang bermain, tetapi juga sebagai sarana edukatif dan tempat yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Target kami, seluruh kelurahan memiliki taman yang layak bagi anak tempat mereka bisa bermain dengan aman, belajar, dan bersosialisasi dengan nyaman,” ujarnya. Proyek ini tidak dijalankan secara tunggal. DP3AKB menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mewujudkan taman hijau yang juga memiliki nilai edukasi dan perlindungan anak.
Ketika DLH membangun taman secara fisik, DP3AKB akan melengkapi dengan fasilitas seperti area bermain edukatif, sudut membaca, dan sarana pelindung anak. “Fungsi taman kami perluas, dari sekadar ruang rekreasi menjadi wahana pembelajaran dan pembentukan karakter sosial anak,” tambahnya.
Saat ini, baru tiga taman ramah anak yang tersedia di Balikpapan. Namun, pengembangan lanjutan tengah digarap serius. Salah satunya adalah kerja sama dengan Perpustakaan Daerah untuk menghadirkan ruang baca digital yang bisa diakses melalui barcode di taman-taman tersebut.
DP3AKB juga tengah memproses sertifikasi taman ramah anak agar sesuai standar nasional. Koordinasi dengan kementerian dan dinas terkait terus dilakukan, termasuk penentuan lokasi dan waktu peresmian taman-taman baru yang ditargetkan pada bulan April mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Balikpapan sebagai kota yang betul-betul peduli terhadap hak dan kebutuhan anak. “Walaupun regulasinya masih dalam proses, kami ingin memastikan anak-anak di Balikpapan merasakan manfaatnya lebih dulu,” tegas Kepala DP3AKB. (*)
Editor : Indra Zakaria