Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rahmad Mas’ud Pastikan Proyek Coastal Road Balikpapan Terus Melaju

Redaksi Prokal • 2025-12-31 11:15:00
Proyek pengembangan kawasan bisnis Waterfront City Balikpapan melalui pembangunan coastal road sepanjang 7,8 km. Nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dengan tujuh investor yang terlibat.(IST)
Proyek pengembangan kawasan bisnis Waterfront City Balikpapan melalui pembangunan coastal road sepanjang 7,8 km. Nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dengan tujuh investor yang terlibat.(IST)

 

BALIKPAPAN – Ambisi Kota Balikpapan untuk bertransformasi menjadi Waterfront City kelas dunia melalui proyek Coastal Road dipastikan tetap berjalan. Jalan pesisir sepanjang 7,8 kilometer yang membentang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini kini menjadi salah satu proyek paling strategis, terutama dengan posisi Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek yang digagas sejak era Wali Kota H. Imdaad Hamid ini dirancang tidak hanya untuk estetika, tetapi juga sebagai solusi kemacetan dan mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Beriman.

Reklamasi Tematik: 8 Segmen, 8 Karakter

Konsep pembangunan Coastal Road mencakup reklamasi seluas 3,2 juta meter persegi. Kawasan ini nantinya akan terbagi menjadi delapan segmen dengan tema unik yang mencerminkan pusat perkotaan modern. Misalnya pusat bisnis dan hijau, ada Tower Park, Lagoon & Forest Park, New Downtown. Lalu Pusat Pemerintahan & Teknologi dibagi atas New Civic Center, Technopark. Kemudian hunian dan wisata ada Housing Park, Small Paradise, serta revitalisasi Old Downtown.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pembangunan ini menggunakan skema investasi swasta penuh melalui mekanisme beauty contest. Pemerintah Kota tidak merogoh kocek daerah, melainkan memberikan kompensasi berupa hak pengelolaan lahan komersial kepada para investor.

Pada pembaruan terakhir, total nilai investasi proyek ini melonjak dari perencanaan awal Rp 5 triliun menjadi Rp 8 triliun, dengan melibatkan tujuh investor besar di berbagai segmen. “Proyek Coastal Road masih terus berjalan secara bertahap. Kami pastikan tidak ada perubahan investor dan prosesnya tetap on progress,” tegas Rahmad Mas’ud.

Ada 8 perusahaan atau pihak pemegang segmen, misalnya PT Karya Agung Cipta yang menguasai 36,2 Hektare lahan, Pemkot Balikpapan (Kawasan Publik) 19,4 Hektare lahan, PT Pandega Citra Niaga 39,3 Hektare lahan, PT Sentra Jaya Makmur seluas 66,6 Hektare, PT Wulandari Bangun Lestari seluas 53,2 Hektare, PT Royal Borneo Propertindo seluas 39,3 Hektare, PT Karunia Wahananusa seluas 35,5 Hektare
dan PT Avica Jaya Nusantara 34,4 Hektare.

Kehadiran IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, memberikan urgensi baru bagi penyelesaian Coastal Road. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan akses publik ke pesisir, mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota, serta menciptakan pusat perdagangan baru bernuansa pantai yang mampu bersaing di level internasional.

Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang telah matang, realisasi Waterfront City ini diharapkan menjadi wajah baru Kalimantan Timur di mata dunia. (vie)

Editor : Indra Zakaria