BALIKPAPAN – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat kini tengah menjadi sorotan. Namun, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qori, menegaskan bahwa hingga saat ini usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan belum diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan.
Alwi menyatakan bahwa dirinya sejauh ini baru mendengar informasi mengenai rencana pembentukan Pansus tersebut melalui saluran komunikasi informal. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen administrasi di sekretariat DPRD untuk memastikan apakah surat pengajuan dari fraksi-fraksi sudah masuk atau belum.
"Saya baru mendengar informasinya, tetapi saya belum melihat suratnya secara langsung. Nanti akan saya kroscek terlebih dahulu. Jika surat usulan sudah diterima, tentu akan kami diskusikan bersama unsur pimpinan untuk menentukan tindak lanjutnya," ujar Alwi, Senin (9/2).
Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa secara prosedur, permasalahan RS Sayang Ibu saat ini masih berada di bawah wewenang Komisi IV DPRD Balikpapan sebagai mitra kerja terkait. Ia menilai mekanisme internal melalui Komisi IV harus dioptimalkan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tingkat Pansus.
Rencananya, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Kesehatan serta pihak-pihak terkait lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membedah sejauh mana urgensi dan detail permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Kalau memang masih bisa ditangani oleh komisi dengan mitranya, kenapa harus melalui Pansus? Namun, jika ada fraksi yang mengusulkan, tentu silakan saja. Usulan tetap kita terima sambil kita pelajari secara objektif dan hati-hati," tegasnya.
Alwi menekankan pentingnya kecermatan dalam membentuk sebuah Pansus. Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan langkah besar yang harus didasari oleh bukti dan kebutuhan yang kuat, bukan sekadar respons spontan. Hingga hasil pendalaman di tingkat komisi selesai, status Pansus RS Sayang Ibu masih sebatas usulan yang menunggu proses telaah lebih lanjut. (*)
Editor : Indra Zakaria