BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menganggarkan dana sebesar Rp 14,3 miliar dari APBD 2026 untuk pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota. Proyek renovasi total ini dipastikan telah melalui perencanaan matang dan mengacu pada regulasi bangunan gedung negara yang berlaku.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Rita, menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bukan ditujukan untuk kemewahan, melainkan untuk memenuhi fungsi penunjang kedinasan. Rumjab baru ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai hunian, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas pertemuan resmi, area penerimaan tamu kedinasan, serta sistem keamanan dan utilitas modern.
"Ada penyesuaian terhadap standar bangunan gedung negara dari sisi aksesibilitas, keselamatan kebakaran, dan efisiensi energi," ungkap Rita dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Rita merinci bahwa pagu anggaran Rp 14,3 miliar tersebut mencakup berbagai aspek teknis utama, mulai dari konstruksi fisik bangunan, pekerjaan arsitektural, hingga fondasi bore pile. Selain itu, dana tersebut dialokasikan untuk sistem mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), kebutuhan interior, penataan lanskap, serta pengaturan kontur lahan.
Terkait besaran angka yang menjadi sorotan, Dinas PU menjelaskan bahwa perhitungan biaya konstruksi didasarkan pada standar harga satuan yang ditetapkan Kementerian PU, termasuk analisis harga satuan pekerjaan (AHSP) dan indeks lokal.
“Kami memahami perhatian masyarakat terkait isu ini. Namun perlu kami tegaskan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan fungsi pemerintahan, bukan kemewahan,” tambahnya.
Untuk menjamin kualitas dan transparansi, proyek ini akan berada di bawah pengawasan konsultan profesional. Dinas PU berkomitmen untuk melaksanakan proyek secara efisien dan efektif agar selesai tepat waktu sesuai tahun anggaran berjalan. Melalui perencanaan yang ketat, pihak pemerintah juga berupaya meminimalkan potensi adanya addendum atau perubahan kontrak di tengah jalan.(*)
Editor : Indra Zakaria