Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Kaltim Buka Akses Informasi 24 Jam untuk Media

Redaksi Prokal • Kamis, 21 Mei 2026 | 09:45 WIB
Soroti tingginya perhatian publik terhadap isu kepolisian, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengajak media membangun pemberitaan berimbang demi menjaga situasi Kamtibmas.
Soroti tingginya perhatian publik terhadap isu kepolisian, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengajak media membangun pemberitaan berimbang demi menjaga situasi Kamtibmas.

PROKAL.CO- Polda Kalimantan Timur menekankan pentingnya kolaborasi yang sehat dan berimbang antara institusi kepolisian dan media massa demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat ada 7.958 kasus Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kaltim. Angka tersebut diakuinya belum mencerminkan keseluruhan kasus nyata di lapangan karena masih ada sejumlah peristiwa yang enggan dilaporkan oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara usai pelantikan pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim periode 2025–2029 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

Perhatian khusus mengenai situasi keamanan kini tengah diarahkan ke wilayah Sepaku yang menjadi kawasan inti dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai pusat pembangunan nasional yang terus berkembang pesat, kondisi kondusif di wilayah tersebut menjadi prioritas penting, di mana tercatat ada 174 kejadian kriminalitas sepanjang tahun berjalan. Yulianto menilai hubungan antara polisi dan media seyogianya bersifat saling menguntungkan (simbiosis mutualisme). Ia tidak menampik bahwa isu atau konten yang berkaitan dengan kepolisian selalu memiliki daya tarik tinggi dan mampu menyedot perhatian publik secara masif dalam waktu singkat.

“Konten tentang polisi itu viewernya sangat tinggi, apalagi kalau berkaitan dengan bad news,” ujar Yulianto. Ia bahkan memberikan contoh nyata mengenai sebuah portal berita kecil yang mampu meraup keuntungan finansial besar hanya dalam waktu sepekan saat gencar memberitakan kasus besar yang menyeret institusi Polri. Atas dasar itulah, dirinya berharap media tidak hanya melulu menampilkan sisi negatif aparat penegak hukum, tetapi juga memberikan ruang proporsional terhadap fakta dan klarifikasi resmi. Yulianto sempat menyayangkan minimnya perhatian pemberitaan media ketika ada anggota Polwan dan personel humas yang justru terluka hingga terkapar saat mengamankan aksi unjuk rasa di lapangan.

Demi membangun komunikasi yang transparan dan meluruskan distorsi informasi di masyarakat, jajaran Humas Polda Kaltim memastikan akan selalu membuka pintu akses informasi secara penuh bagi media cetak, elektronik, maupun digital. Yulianto menegaskan dirinya siap dihubungi kapan saja untuk membantu kebutuhan peliputan maupun konfirmasi berita. “Kami siap dikontak kapan saja untuk meluruskan informasi dan memberikan fakta yang benar,” tegasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh insan pers untuk tetap memegang teguh etika jurnalistik dengan tidak membuat judul sensasional yang provokatif, karena pers memikul tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi dan literasi, bukan sekadar mengejar keuntungan trafik semata.(*)

Editor : Indra Zakaria
#polda kaltim