PROKAL.CO- Jaringan peredaran narkotika internasional yang mencoba menembus pertahanan wilayah Kalimantan Timur berhasil digulung oleh aparat penegak hukum. Melalui operasi gabungan skala besar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) sukses menggagalkan penyelundupan sabu dan 1.190 butir pil ekstasi (inex) senilai Rp1,19 miliar. Keberhasilan operasi senyap ini diklaim berhasil menyelamatkan sedikitnya 1.190 jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan zat terlarang.
Rapor gemilang ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers di Aula Mahakam Polda Kaltim oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bagus Nugroho Tamtomo Putro. Dua orang warga negara asing (WNA) lintas benua, masing-masing berinisial S asal Malaysia dan seorang pria paruh baya berinisial WF (58) asal Belanda, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam penyelundupan komoditas haram ini.
“Keberhasilan pengungkapan perkara ini adalah hasil komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Polda Kaltim dengan Bea Cukai serta seluruh stakeholder terkait,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Kronologi rontoknya jaringan ini terbagi dalam dua klaster penangkapan yang berbeda. Skenario pertama menyasar kurir wanita asal Malaysia berinisial S yang mendarat di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, setelah menumpangi maskapai penerbangan langsung dari Kuala Lumpur.
Gerak-gerik S rupanya sudah diendus petugas sejak ia masih berada di udara. Sesaat setelah menginjakkan kaki di terminal kedatangan sekitar pukul 06.00 WITA, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan badan secara intensif. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam korset pakaian dalam yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui mesin pemindai.
“Pelaku berangkat dari Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Sepinggan sekitar pukul 06.00 Wita. Aktivitasnya sudah kami pantau sejak awal hingga akhirnya berhasil diamankan tim gabungan,” jelas Kombes Romylus membeberkan taktik penangkapan kurir wanita tersebut.
Tak berselang lama dari penangkapan pertama, polisi kembali membongkar modus operandi yang tidak kalah cerdik. Jaringan narkoba benua Eropa mencoba mengirimkan paket berisi 1.190 butir ekstasi berwarna kuning dengan cetakan logo jam mewah 'Rolex' dari Jerman menuju Balikpapan memanfaatkan jasa pengiriman ekspres DHL. Demi mengelabui petugas pabean, ribuan pil haram bernilai miliaran rupiah tersebut dibungkus rapi dan disisipkan di antara tumpukan barang kebutuhan harian seperti kopi cappuccino instan, deodoran, sampo, hingga makanan ringan.
“Modusnya disatukan dengan kemasan kopi dan barang kebutuhan sehari-hari agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ekstasi ditemukan tersembunyi di dalam bungkus kopi,” ungkap Romylus.
Berdasarkan hasil pelacakan dokumen (controlled delivery), otak pengendalian paket dari Jerman tersebut bermuara pada WF, pria berpaspor Belanda. WF diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba di area parkir Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, sesaat setelah ia memerintahkan anak angkat perempuannya untuk mencairkan dan mengambil paket DHL tersebut.
Ada fakta mencengangkan di balik penyitaan ribuan pil inex logo mahkota tersebut. Berdasarkan uji laboratorium forensik, pil ekstasi pasokan Jerman ini memiliki kadar zat aktif premium yang sangat berbahaya dan jauh di atas rata-rata ekstasi lokal yang biasa beredar di tempat hiburan malam.
“Bentuknya berbeda dan kandungannya sekitar 54 persen lebih kuat dibandingkan ekstasi yang beredar biasa. Kami menduga barang ini akan diproduksi atau diracik ulang. Meskipun tersangka mengaku barang itu untuk konsumsi pribadi, kami tidak begitu saja percaya. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Romylus secara lugas sekaligus menutup sesi konferensi pers.(*)
Editor : Indra Zakaria