PROKAL.co, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah maupun jeroan hewan kurban sembarangan, terutama ke saluran drainase dan kawasan pesisir laut.
Menurutnya, pembuangan limbah kurban yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kebersihan kawasan sekitar.
“Diimbau untuk tidak membuang jeroan di drainase yang airnya tidak mengalir, apalagi di pinggir-pinggir laut. Itu bisa merusak lingkungan,” ujar Budiono, Rabu (20/5) saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan.
Ia menjelaskan, limbah hewan kurban sebenarnya masih dapat dimanfaatkan atau dikonsumsi, namun proses pengelolaannya membutuhkan tempat serta ketersediaan air yang memadai agar tetap higienis.
Karena itu, Budiono mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dalam proses penyembelihan hewan kurban. Selain lebih terjamin dari sisi kebersihan, kualitas dan kehalalan daging juga dinilai lebih terkontrol.
“Kalau di RPH kebersihan dan halalnya lebih terjamin, termasuk penanganan limbahnya juga lebih baik,” katanya.
Meski demikian, ia memahami sebagian besar masyarakat masih memilih melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungan masing-masing karena faktor kedekatan dan tradisi.
"Untuk itu, kami berharap panitia kurban di setiap lingkungan dapat lebih memperhatikan tata kelola limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar," pungkasnya.
Editor : Wawan