PROKAL.co, BALIKPAPAN – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan diproyeksikan mulai beroperasi tahun ini. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap akhir dengan progres yang hampir rampung, sehingga tinggal menunggu penyelesaian pekerjaan finishing dan proses serah terima dari Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodry, mengatakan pihaknya optimistis gedung baru tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas legislatif. Namun, penggunaan gedung masih harus menunggu proses administrasi dan penyerahan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani pembangunan proyek tersebut.
Menurut Alwi, target pemanfaatan gedung tidak mengacu pada bulan tertentu, melainkan menyesuaikan tahapan pelaksanaan anggaran murni tahun 2026. Meski demikian, ia memperkirakan proses serah terima dapat dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir tahun anggaran berjalan, tepatnya sekitar Juli atau Agustus mendatang.
“Insya Allah sekitar Juli atau Agustus ada penyerahan. Kami belum bisa menempati gedung tersebut sebelum dilakukan serah terima dari DPU karena pembangunan gedung DPRD memang berada di bawah tanggung jawab DPU,” ujar Alwi, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Balikpapan.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, progres pembangunan fisik gedung saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Sejumlah pekerjaan utama telah selesai dikerjakan dan kini proyek memasuki tahap penyempurnaan akhir sebelum dinyatakan siap digunakan.
Tahap finishing yang masih berlangsung meliputi penyelesaian beberapa bagian interior, penataan fasilitas pendukung, serta pemeriksaan akhir terhadap sarana dan prasarana gedung. Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik sebelum dilakukan serah terima kepada DPRD.
Alwi menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi intensif dengan DPU untuk memperoleh gambaran terkini mengenai perkembangan proyek. Koordinasi tersebut juga bertujuan mempercepat proses administrasi penyerahan aset sehingga pemanfaatan gedung dapat segera dilakukan.
“Kalau melihat progres yang ada, pembangunan sudah mendekati selesai. Kami akan berkoordinasi dengan DPU untuk memastikan perkembangan terakhir sekaligus membahas proses penyerahan agar gedung ini bisa segera digunakan,” katanya.
Keberadaan gedung baru DPRD Balikpapan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kinerja para anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dengan fasilitas yang lebih representatif, aktivitas rapat, penyusunan kebijakan, hingga pelayanan aspirasi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Terkait kemungkinan adanya tambahan anggaran untuk penyelesaian proyek, Alwi menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan DPU sebagai pelaksana pembangunan. DPRD akan menunggu laporan resmi dari instansi terkait mengenai kebutuhan anggaran maupun progres akhir proyek tersebut.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, gedung baru DPRD Balikpapan akan mulai digunakan pada tahun ini dan menjadi pusat aktivitas legislatif yang lebih modern serta representatif bagi Kota Balikpapan.
Editor : Wawan