PROKAL.co, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Menurut Alwi, komitmen tersebut sejalan dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pernyataan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, hingga DPRD Kota Balikpapan.
"Yang penting transparan. Kalau memang dari DPRD pun tidak boleh ada titipan, kami setuju," kata Alwi, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Balikpapan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawasan tidak hanya ditujukan kepada DPRD, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru. Menurutnya, jangan sampai larangan titipan hanya berlaku bagi satu pihak, sementara masih terdapat celah bagi pihak lain untuk melakukan praktik serupa.
Alwi berharap seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Terlebih, pelaksanaan SPMB saat ini mendapat perhatian dan pengawasan ketat dari KPK.
Ia menjelaskan, selama ini DPRD kerap menerima aspirasi masyarakat terkait kesulitan memperoleh sekolah yang sesuai dengan domisili. Bantuan yang diberikan, kata dia, lebih berupa penyampaian aspirasi warga daripada menitipkan siswa agar diterima di sekolah tertentu.
"Kebanyakan kami membantu masyarakat yang anaknya tidak lolos karena persoalan zonasi atau domisili. Jadi lebih kepada membantu menyampaikan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Alwi menegaskan dukungannya terhadap penghapusan praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun yang dapat mencederai prinsip keadilan, keterbukaan, dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, peringatan dari KPK harus menjadi perhatian serius karena praktik titipan dalam penerimaan siswa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kalau KPK sudah mengingatkan bahwa ini bisa menjadi pidana, tentu semua pihak harus berhati-hati," tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, DPRD melalui Komisi IV berencana menggelar rapat pengawasan guna memantau proses penerimaan murid baru dan memastikan tidak ada lagi praktik titip-menitip di Kota Balikpapan.
"Kami sepakat tidak ada lagi titipan. Yang terpenting semua berjalan terbuka, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat," pungkas Alwi.
Editor : Wawan