Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gedung Baru DPRD Balikpapan Ditargetkan Diserahkan Awal Agustus

Wawan • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:28 WIB
 Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan memasuki tahap akhir dengan progres mencapai sekitar 90 persen.
Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan memasuki tahap akhir dengan progres mencapai sekitar 90 persen.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan memasuki tahap akhir dengan progres mencapai sekitar 90 persen. Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan bangunan tersebut dapat diserahterimakan kepada Sekretariat DPRD pada awal Agustus 2026 setelah seluruh pekerjaan penyelesaian akhir (finishing) rampung.

Kepala Bidang Gedung Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Dewi Idamawaty mengatakan, gedung baru mengusung konsep arsitektur bernuansa Kalimantan Timur. Berbagai ornamen dan motif khas daerah diterapkan sebagai identitas bangunan tanpa menghilangkan nilai budaya lokal.

"Temanya lebih ke Kalimantan Timur. Desain dan motif-motif yang digunakan kami ambil dari ciri khas Kalimantan Timur," kata Dewi, Kamis (16/7/2026) di Kantor DPRD Balikpapan.

Menurutnya, apabila proses penyelesaian berjalan sesuai jadwal, serah terima bangunan kepada Sekretariat DPRD dapat dilakukan pada awal Agustus.

"Targetnya awal Agustus sudah mulai dikelola oleh sekretariat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadry mengatakan, berdasarkan laporan dari DPU, progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dan kini hanya menyisakan pekerjaan finishing.

"Informasi yang kami terima dari Dinas PU, progresnya sudah 90 persen. Tinggal pekerjaan finishing. Mudah-mudahan dua hingga tiga minggu ke depan sudah selesai," katanya.

Sebelum proses serah terima dilakukan, DPRD masih memanfaatkan gedung tersebut dengan status pinjam pakai untuk mendukung pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Alwi menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat gedung belum dapat digunakan secara resmi sehingga pemanfaatannya masih atas izin DPU. Meski demikian, rapat paripurna dijadwalkan mulai dilaksanakan di gedung baru pada pekan depan.

Selama ini, DPRD Kota Balikpapan harus menyewa hotel untuk pelaksanaan rapat paripurna karena belum memiliki ruang sidang yang representatif.

"Dengan adanya kantor baru ini, mudah-mudahan kami tidak perlu lagi menyewa hotel untuk rapat paripurna. Tentu ini akan menghemat anggaran," ujarnya.

Alwi mengapresiasi DPU Kota Balikpapan yang telah menuntaskan pembangunan gedung tersebut. Ia berharap keberadaan kantor baru dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Gedung DPRD yang terdiri atas tiga lantai itu dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, antara lain ruang fraksi, ruang komisi, ruang rapat, serta ruang kerja bagi masing-masing anggota dewan.

"Dengan fasilitas yang lebih lengkap, kami berharap teman-teman DPRD dapat bekerja lebih maksimal dan semakin optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Editor : Wawan
dprd balikpapan ADV DPRD BALIKPAPAN