Isu Oknum Polisi Bekingi Tambang Emas Ilegal di Tabang Viral, Polda Kaltim Buka Suara dan Temukan Lokasi Sudah Kosong

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. (ARIF FADILLAH)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. (ARIF FADILLAH)

BALIKPAPAN — Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendadak jadi sorotan hangat publik setelah viral dan memicu perdebatan riuh di media sosial. Menanggapi kabar miring yang beredar luas tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur memastikan telah bergerak cepat melakukan pendalaman materiil secara objektif.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, menegaskan bahwa kepolisian telah menyerap seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk narasi menyangkut tuduhan adanya oknum aparat yang menjadi 'pembenteng' alias fostering kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Pihaknya mengimbau publik untuk bersabar dan tidak terburu-buru menghakimi sebelum fakta hukum berdiri tegak.

"Kami sudah mendapat informasi soal adanya tambang emas ilegal di Kutai Kartanegara itu, termasuk narasi di media sosial. Kami akan pelajari dulu secara objektif. Untuk saat ini kami mengimbau semua pihak tidak menarik kesimpulan sampai seluruh fakta terverifikasi," ujar Tedy.

Hasil Sidak ke Lokasi: Ditemukan Bekas Tambang, Pelaku Keburu Kabur

Sebagai bentuk respons cepat, jajaran Polsek Tabang telah diterjunkan langsung menyisir titik koordinat lokasi yang dituduhkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan bukti-bukti fisik yang mengonfirmasi adanya jejak pengolahan dan pengerukan tambang emas. Namun, saat petugas menginjakkan kaki di lokasi, situasi telah sepi tanpa ada aktivitas pekerja maupun alat berat yang beroperasi.

Kondisi lapangan yang mendadak melompong tersebut memicu dugaan kuat bahwa rencana penggerebekan oleh aparat kepolisian telah mengalami kebocoran informasi terlebih dahulu. "Memang ada tanda-tanda bekas aktivitas pertambangan, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak ada aktivitas pekerja maupun alat berat di lokasi. Mungkin saja informasinya sudah bocor. Ketika petugas tiba memang tidak ada aktivitas, tetapi ada tanda-tanda bekas pertambangan," kata Tedy menjelaskan.

Janji Usut Transparan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum

Temuan jejak tambang tersebut kini menjadi pijakan awal bagi penyidik untuk menelusuri pemodal utama serta memetakan apakah kegiatan tersebut dihentikan secara permanen atau sekadar disembunyikan sementara waktu dari kejaran petugas.

Di sisi lain, Polda Kaltim memberikan jaminan bahwa isu keterlibatan oknum internal kepolisian tidak akan disapu di bawah karpet. Tedy menegaskan proses pembuktian akan dijalankan secara transparan berbasis pada alat bukti yang valid di lapangan. Jika dalam pengembangan penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran disiplin maupun pidana oleh anggota Polri, penindakan tegas sesuai prosedur dipastikan akan diberlakukan tanpa tebang pilih.

"Terkait dugaan keterlibatan oknum, kami akan pelajari dan dalami terlebih dahulu kasus ini sampai ada informasi yang objektif di lapangan," tegas Tedy menutupi keterangannya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos.com
tambang