Pertalite Roda Empat Dibatasi Mulai Jam 10 Malam, Pengendara di Balikpapan Meradang

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Antrean Pertalite di Balikpapan.
Antrean Pertalite di Balikpapan.

BALIKPAPAN — Kebijakan baru Pemerintah Kota Balikpapan terkait penataan distribusi BBM bersubsidi mendulang gelombang protes dari warga. Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA, pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan bakal dibatasi hanya pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 06.00 WITA, terhitung mulai 1 September 2026 mendatang.

Langkah ini diambil Pemkot Balikpapan guna mengurai kemacetan parah yang kerap dipicu oleh antrean kendaraan mengular hingga memakan badan jalan pada jam-jam sibuk. Namun di mata warga, pembatasan jam operasional ini dinilai menyulitkan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di jalanan.

Ferdinan (38), seorang sopir logistik, mengaku terkejut dan keberatan saat mengetahui aturan baru tersebut. Bagi pekerja lapangan seperti dirinya, pembatasan waktu pengisian BBM subsidi ini berpotensi menguras tenaga ekstra.

"Pagi sampai sore kami bekerja mengantar barang. Kalau malam harus antre lagi untuk isi bensin, tentu sangat memberatkan," keluh Ferdinan saat ditemui di SPBU MT Haryono.

Keluhan senada diutarakan Abu, seorang sopir angkot di Balikpapan. Ia menilai kebijakan tersebut makin menjepit nasib para pengemudi transportasi konvensional yang tengah berjuang di tengah sengitnya persaingan dengan angkutan online.

"Pagi saya antar jemput anak sekolah. Kalau malam masih harus antre bensin, berarti waktu istirahat berkurang. Saya kurang setuju dengan kebijakan ini," ujar Abu jujur.

Tak hanya para pekerja sektor transportasi, warga senior pun turut menyuarakan kekecewaannya. Barli (69), yang rutin menggunakan Pertalite untuk menunjang aktivitas harian, menganggap aturan ini meleset dari semangat pelayanan publik.

"Kalau harus antre malam, tentu memberatkan. Harusnya ada solusi lain yang lebih memudahkan warga," tutur Barli.

Reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat ini menjadi sinyal bahwa penataan lalu lintas tidak boleh mengabaikan kenyamanan warga. Masyarakat berharap Pemkot Balikpapan dan Pertamina mau membuka ruang dialog untuk mengevaluasi aturan tersebut, seperti menambah armada distribusi atau memperbanyak titik layanan, ketimbang memaksa warga memotong waktu istirahat malam demi seliter Pertalite. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan pertalite