Aturan Baru BBM Bersubsidi di Balikpapan: Antrean Pertalite Mengular Hingga Dini Hari, Warga Ngeluh

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:47 WIB
Antrean kendaraan roda empat mengular di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, hingga malam hari, Selasa 1 September 2026. Pengaturan baru pengisian Pertalite memicu waktu tunggu panjang bagi warga.
Antrean kendaraan roda empat mengular di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, hingga malam hari, Selasa 1 September 2026. Pengaturan baru pengisian Pertalite memicu waktu tunggu panjang bagi warga.

BALIKPAPAN — Kebijakan baru pengaturan waktu pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Balikpapan langsung menemui persoalan di lapangan. Pada malam pertama penerapannya, Selasa (1/9/2026), warga dan pengemudi angkutan umum mengeluhkan antrean Pertalite yang meluas hingga tengah malam.

Di SPBU Jalan MT Haryono, pelayanan bagi kendaraan roda empat baru dibuka pada pukul 22.00 WITA. Namun, membeludaknya volume kendaraan membuat antrean mengular panjang hingga kawasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Para pengendara terpaksa menunggu berjam-jam demi mengsisi bahan bakar.

Waktu Istirahat Warga Terpangkas

Ahmad, warga Manggar, Balikpapan Timur, mengaku sangat terbebani dengan kebijakan pengisian BBM pada malam hari. Waktu yang seharusnya digunakan untuk beristirahat justru habis di jalanan. "Sangat berat karena begadang kita. Saya dari Manggar, antre ini sudah satu jam lebih belum nyampe SPBU," ungkap Ahmad di lokasi antrean.

Ia berharap Pemkot Balikpapan dan pihak terkait segera meninjau ulang skema ini. "Jangan begini terus. Harus berubah, seperti normal, seperti hal yang biasa pagi kita mengambilnya," lanjutnya. Keluhan serupa diutarakan Wiwin, warga Batakan. Ia yang mulai mengantre sejak pukul 22.00 WITA baru bisa mendekati area SPBU dua jam berselang.

"Suasana malam yang seharusnya kita istirahat, kita harus antre. Kalau ada solusi lain, kalau bisa jangan jam malam," tutur Wiwin. Menurutnya, antrean hingga larut malam ini sangat menyulitkan pekerja yang harus kembali beraktivitas di pagi hari.

Sopir Angkot Minta Jalur Khusus

Dampak kebijakan ini dirasakan lebih berat oleh para pengemudi transportasi publik. Arif, seorang sopir angkot, mengaku belum mendapatkan Pertalite meski sudah mengantre sejak pukul 22.00 hingga lewat tengah malam. Bagi pengemudi angkutan umum, kurangnya waktu tidur akibat begadang berisiko tinggi terhadap keselamatan saat mengemudikan kendaraan di jalan raya keesokan harinya.

"Kalau begini terus tidak bisa kita, kalau khusus angkutan umum. Besok kita mau lanjut cari uang. Tidak dapat tidur karena begadang, nanti ada bahaya paginya, ada kecelakaan atau apa," tegas Arif. Arif mendesak pemerintah agar menyediakan skema pelayanan terpisah antara kendaraan pribadi dan angkutan umum.

"Dikasihkan khusus angkutan umum saja. Supaya antre pagi sampai jam berapa begitu. Jangan digabung sama pribadi," usulnya. "Lembur jadinya, karena harus antre."

Sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan pola baru penyaluran Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Jalan MT Haryono dan SPBU Sepinggan. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata distribusi BBM bersubsidi.

Dalam aturan tersebut, pelayanan Pertalite untuk kendaraan roda dua dijadwalkan dari pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Sementara untuk kendaraan roda empat dialihkan pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

Sebelumnya, pihak Pemkot Balikpapan menyatakan bahwa pola baru ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berdasarkan dinamika di lapangan serta masukan dari masyarakat. Keluhan pada malam pertama ini menjadi catatan penting bahwa selain ketersediaan stok, aspek waktu tunggu dan kondisi fisik masyarakat juga memerlukan solusi konkret. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan