BALIKPAPAN — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite masih menghiasi sejumlah SPBU di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan tercatat telah mengusulkan kuota Pertalite sebesar 177.039 kiloliter (KL) untuk tahun 2026, tetapi jumlah yang disetujui pemerintah pusat hanya berada di angka 51.868 KL.
Meski terjadi selisih yang cukup njomplang, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa ketimpangan kuota tersebut bukanlah akar tunggal pemicu antrean.
“Bukan berarti kalau kuotanya ditambah, antrean ini selesai. Ada persoalan lain, yaitu BBM subsidi yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan,” tegas Rahmad saat ditemui di Grand City, Kamis (10/9/2026).
Rahmad menyampaikan bahwa Pemkot Balikpapan tetap melayangkan permohonan penambahan kuota ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Namun, langkah penyaluran di tingkat bawah harus dibenahi total agar subsidi energi ini benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Kalau memang bukan haknya, jangan mengambil yang bukan haknya,” ujar Rahmad menyoroti maraknya penyalahgunaan konsumsi Pertalite.
Guna memperketat pengawasan, Pemkot Balikpapan merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyaluran BBM yang melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Pertamina. Langkah ini diambil untuk mengawal alur distribusi di SPBU dan menekan celah kecurangan.
Meski demikian, Rahmad menyadari keterbatasan wewenang jajarannya dalam mengambil tindakan hukum di lapangan jika ditemukan penyelewengan. “Kami akan mengurai bagaimana tingkat kenyamanan para pengendara, para pengguna kendaraan untuk mendapatkan BBM ini benar-benar tepat sasaran,” pungkas Rahmad. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co