Keuangan Balikpapan Kritis: Tunjangan ASN Disunat Rp70 Miliar Usai TKD Pusat Mandek Ratusan Miliar

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 10:24 WIB
Rahmad Mas
Rahmad Mas'ud

 

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah efisiensi ekstrem dengan memangkas anggaran operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Rp70 miliar dalam Raperda Perubahan APBD 2026.

Keputusan menyunat tunjangan kinerja, anggaran perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial birokrat ini terpaksa diambil demi mengamankan pembiayaan perbaikan jalan rusak dan fasilitas publik warga, di tengah tersendatnya kucuran dana penyeimbang dari pemerintah pusat. Langkah pengetatan ikat pinggang ini menyasar langsung belanja operasional birokrasi pemerintahan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pemangkasan tunjangan dan fasilitas ASN mutlak dilakukan untuk membuka ruang fiskal bagi kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.

Jika dikombinasikan dengan efisiensi pada pos pengeluaran lainnya, total penghematan anggaran Pemkot Balikpapan nyaris menyentuh angka Rp100 miliar. Rahmad juga mengapresiasi jajaran DPRD Kota Balikpapan yang memberikan persetujuan agar penghematan belanja aparatur dialihkan sepenuhnya ke sektor publik.

"Banyak yang kita pangkas untuk memenuhi kebutuhan yang jauh lebih prioritas," ungkap Rahmad usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).  Dana puluhan miliar hasil 'penyunatan' anggaran ASN tersebut dipastikan langsung dialirkan untuk mengebut perbaikan infrastruktur jalan rusak serta pembenahan layanan kesehatan masyarakat.

Selain perbaikan jalan, proyek vital pembangunan rumah sakit baru di wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat dipastikan tetap berjalan. Agar tidak membebani kas daerah secara drastis, pembiayaan kedua fasilitas kesehatan tersebut disiasati melalui skema tahun jamak (multiyears).

"Bukan berarti tidak ada uang, tetapi kita lebih menghemat. Kalau anggaran sebesar itu diselesaikan hanya dalam satu tahun, tentu tidak hemat," jelas Rahmad.

Tercekik Dana Pusat Ratusan Miliar yang 'Nyangkut'

Di balik kebijakan penghematan yang agresif ini, Pemkot Balikpapan rupanya tengah tercekik oleh krisis dana kurang salur atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang tak kunjung cair.

Dari total hak TKD yang menembus lebih dari Rp400 miliar, pemerintah pusat tercatat baru mentransfer sekitar Rp12 miliar saja ke kas daerah. Kondisi ini membuat Pemkot Balikpapan harus memutar otak agar roda pembangunan tidak terhenti.

Hingga saat ini, belum ada kepastian pasti mengenai jadwal pencairan sisa dana ratusan miliar tersebut. Jajaran kepala daerah, termasuk Rahmad Mas'ud, terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil itu segera ditransfer.

Sambil menanti kejelasan dari pusat, Pemkot Balikpapan berharap ada sinyal positif dan kebijakan penyesuaian sebelum akhir tahun 2026 agar mesin pembangunan serta pelayanan publik di Balikpapan tidak mati mendadak. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Rahmad Mas’ud