Angkasa Pura Sepinggan Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di Bandara

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:44 WIB
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya kebakaran melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Rabu (28/10).
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya kebakaran melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Rabu (28/10).

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya kebakaran melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Rabu (28/10).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan tersebut diikuti perwakilan instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) di kawasan bandara.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta kesiapan karyawan dan seluruh komunitas bandara dalam menghadapi potensi kebakaran, baik di area operasional maupun fasilitas perkantoran.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta operasional kebandarudaraan menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

“Keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja di lingkungan bandara merupakan prioritas kami. Melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) ini, kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar yang memadai dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” ujar Iwan.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi juga seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan bandara.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antinstansi untuk meningkatkan kemampuan respons cepat apabila terjadi keadaan darurat.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas bandara,” tambahnya.

Iwan berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan saat menghadapi potensi kebakaran.

Dengan kesiapan dan koordinasi yang baik, risiko kebakaran di lingkungan bandara diharapkan dapat diminimalkan sehingga keselamatan pekerja maupun pengguna jasa penerbangan tetap terjaga.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standards CASR Part 139) Volume IV Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari Program Kerja Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan bandara.

“Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa penerbangan di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan,” pungkas Iwan.

Editor : Wawan
Bandara SAMS Balikpapan balikpapan bandara sams