Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BBPOM Samarinda Sidak di Kabupaten Berau, Temukan Ratusan Produk Tak Layak Konsumsi

Faroq Zamzami • 2025-03-21 09:28:33
SIDAK: BBPOM Samarinda saat melakukan sidak ke sejumlah distributor di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis, 20 Maret 2025.
SIDAK: BBPOM Samarinda saat melakukan sidak ke sejumlah distributor di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis, 20 Maret 2025.

 

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menyita ratusan produk makanan ringan dan minuman saset yang sudah kedaluwarsa dalam inspeksi di sejumlah distributor di Tanjung Redeb dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kamis (20/3/2025).

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah melindungi konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik, mengungkapkan timnya menemukan berbagai produk yang tidak memenuhi standar. Termasuk yang tidak memiliki izin edar dan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

 Baca Juga: Ada Peluang Besar Ekspor ke UEA, Komoditas Rempah Paling Banyak Dicari

Beberapa produk yang ditemukan meliputi makanan ringan impor tanpa label BPOM RI, kudapan anak-anak, minuman saset berbagai rasa, kopi saset, susu kemasan, serta penyedap rasa yang sudah melewati batas waktu konsumsi.

“Tujuan dari pengawasan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman untuk dikonsumsi. Kami mendapati beberapa produk yang tidak memiliki izin edar dan ada pula yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.

Pihaknya masih melakukan pencatatan jumlah pasti produk yang tidak layak edar. Semua barang yang tidak memenuhi ketentuan akan dikumpulkan dan dimusnahkan.

“Kami akan memanggil pemilik produk besok (Jumat, 21/3/2025) untuk proses pemusnahan bersama,” ujarnya.

BBPOM juga memberikan pembinaan kepada distributor mengenai tata cara distribusi pangan yang benar. Sebab, distributor bertanggung jawab atas produk yang mereka edarkan.

“Kami mengingatkan agar distributor selalu mengecek legalitas produk, termasuk izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum dipasarkan,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman dengan selalu memeriksa label, izin edar, serta masa berlaku produk sebelum dikonsumsi. 

Terkait temuan produk kedaluwarsa, ia menilai bahwa kurangnya pengawasan internal dari pihak distributor menjadi salah satu faktor penyebab.

“Kemungkinan ada kelalaian dari karyawan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Meski demikian, BBPOM masih memberikan kesempatan bagi distributor yang ingin mengembalikan produk kepada pemasok dengan kesepakatan tertentu.

BBPOM Samarinda juga menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika ada pelanggaran yang disengaja, tentu akan ada tindakan tegas," ucapnya.

"Dengan pengawasan ketat ini, kami berharap keamanan pangan selama Ramadan dan Idulfitri dapat tetap terjaga,” tambahnya. 

Salah seorang warga Tanjung Redeb, Ahmad, mengapresiasi langkah BBPOM dalam melakukan pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

"Saya sering belanja camilan untuk anak-anak, jadi agak khawatir kalau ada produk kedaluwarsa yang masih dijual. Dengan adanya razia seperti ini, kami sebagai konsumen merasa lebih aman," ujarnya.

Ia juga berharap agar pengawasan seperti ini dilakukan secara rutin, terutama menjelang hari-hari besar ketika permintaan masyarakat meningkat. (*/aja/far)

Editor : Faroq Zamzami
#idulfitri #berau #sidak #bbpom #ramadan #lebaran