Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Satpol PP Siap Dukung Penerapan Jam Malam di Kabupaten Berau, Usulkan Posko Jaga di Kawasan Kuliner

Redaksi • 2025-07-19 09:21:08
AMANKAN: Satpol PP Berau siap melaksanakan pengamanan jika penerapan jam malam diberlakukan.
AMANKAN: Satpol PP Berau siap melaksanakan pengamanan jika penerapan jam malam diberlakukan.

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Menyikapi wacana penerapan jam malam oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan pengamanan dan pengawasan di lapangan. 

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, selama diiringi dengan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Demo Ricuh di Bulungan, Enam Polisi Diperiksa, Kapolda Kaltara Tegaskan Tak Ada Niat Represif

“Kami pada prinsipnya mendukung, sepanjang ada regulasinya, kami siap,” ujar Anang, Jumat(18/7/2025).

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa jumlah personel Satpol PP saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, penyesuaian dalam pelaksanaan dan pengawasan akan dikaji lebih lanjut agar tetap optimal di lapangan.

“Nanti bagaimana diaturnya akan dikaji juga, yang jelas kami mendukung rencana Bupati itu,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, Anang menyebut pihaknya berencana mengajukan pembangunan pos jaga non-permanen di sejumlah kawasan kuliner. 

Tujuannya agar personel Satpol PP bisa stand by setiap malam di titik-titik strategis yang rawan pelanggaran atau aktivitas yang menimbulkan gangguan.

“Kami berencana di perubahan (APBD perubahan) ini, untuk kawasan kuliner, mengajukan membuat pos jaga sementara. Setiap titik kuliner akan kami tempatkan posko penjagaan dari Satpol PP,” ungkapnya.

Selama ini, menurut Anang, Satpol PP juga rutin melakukan patroli malam hari. Beberapa dilakukan secara terbuka, sebagian lainnya tidak terekspos publik.

“Kami tetap patroli rutin, memang ada yang terekspos, ada yang tidak. Itu kewajiban kami,” jelasnya.

Baca Juga: Penangkapan Pasangan Suami-Istri Terduga Teroris, Anggota DPRD Berau Ini Ingatkan Warga Aktif Laporkan Pendatang

Terkait maraknya musik malam di tempat-tempat usaha yang kerap dikeluhkan masyarakat, Satpol PP juga telah melakukan penindakan. 

Bahkan ke depan, penindakan akan dilakukan lebih tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh pada ketentuan jam operasional.

“Alhamdulillah musik malam yang mengganggu sudah kami tindak. Kalau masih membandel, kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai mengganggu kesenangan orang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Berau terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata yang dinilai rawan gangguan sosial. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya penerapan jam malam di beberapa titik strategis, terutama yang memiliki potensi wisata tinggi.

“Memberlakukan jam malam, bukan hanya di kampung, tetapi juga di daerah-daerah rawan, apalagi yang merupakan destinasi wisata,” ujarnya.

Ia menekankan, kebijakan ini perlu menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Satpol PP, sebagai ujung tombak penegakan ketertiban umum. 

Baca Juga: Abrasi Mengancam Destinasi Wisata Maratua, Anggota DPRD Kaltim Ini Ingatkan Pemkab Berau

Sri juga meminta laporan berkala terkait perkembangan penerapan kebijakan tersebut.

Beberapa kecamatan yang menjadi fokus utama penerapan kebijakan ini meliputi Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur. 

Kawasan ini dinilai sangat strategis karena lokasinya yang dekat dan memiliki banyak objek wisata yang telah direvitalisasi.

“Empat kecamatan itu paling dekat dan punya banyak potensi. Semua tepian sudah kita revitalisasi. Tinggal kita maksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya. (sen/far)

Editor : Faroq Zamzami
#berau #satpol pp #kaltim #jam malam