Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Yang Mau Menikah Bisa Ketar-Ketir Nih, Kabupaten Berau Kekurangan Penghulu, Jumlahnya Cuma Segini

Redaksi • 2026-02-24 10:17:16

Kabul Budiono
Kabul Budiono

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau menghadapi keterbatasan jumlah penghulu di tengah tingginya frekuensi pernikahan.

Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Berau, Kabul Budiono. 

Disebutnya, dari total 13 kecamatan di Berau, jumlah penghulu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hanya 13 orang. Selain itu, terdapat tiga calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2025 yang masih dalam tahap persiapan pengangkatan.

“Kita memang agak kekurangan penghulu. Di 13 kecamatan, penghulu PNS kita hanya 13 orang. Ditambah tiga CPNS, berarti totalnya 16. Tapi yang benar-benar bisa menjalankan tugas kepenghuluan saat ini 13 orang,” ujarnya.

Idealnya kecamatan dengan frekuensi pernikahan tinggi seharusnya memiliki lebih dari satu penghulu. Seperti di Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.

“Seperti di daerah perkotaan itu minimal dua atau tiga penghulu, karena wilayahnya luas dan peristiwanya pernikahannya cukup banyak,” katanya.

Namun, kenyataannya saat ini rata-rata setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di Berau hanya memiliki satu penghulu. Tiga CPNS yang ada pun belum dapat diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan tugas kepenghuluan, termasuk menikahkan pasangan.

“Untuk melakukan aktivitas kepenghuluan belum bisa, karena harus melalui pelatihan dan sertifikasi. Sekarang tidak boleh menikahkan tanpa ada sertifikasi,” tegasnya.

Adapun ketiga CPNS tersebut masih dalam tahap mengikuti prosedur dan belajar bersama penghulu yang sudah ada. Mereka hanya sebatas membantu, tanpa memiliki kewenangan melakukan proses akad nikah.

“Insyaallah, kalau prosesnya lancar, mungkin sekitar bulan lima tahun ini mereka sudah bisa diangkat menjadi PNS. Tapi sekarang masih dalam persiapan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemenag Berau telah mengusulkan sembilan formasi CPNS penghulu pada 2025. Harapannya, setiap KUA di Berau minimal memiliki dua penghulu untuk mengantisipasi tingginya beban kerja.

Baca Juga: Tahun Lalu Zakat Kaltim Tembus Rp20,6 Miliar, Tahun Ini Ditarget Berapa?

“Maunya kita tiap KUA dua orang. Tahun lalu kita usulkan sembilan, tapi secara nasional kita hanya dapat tiga formasi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, seluruh CPNS yang diterima berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini tak lepas dari ketatnya persyaratan untuk menjadi penghulu.

“Sekarang syaratnya minimal sarjana syariah, hukum keluarga. Dulu sarjana pendidikan masih bisa. Tapi sekarang harus linier, harus dari disiplin syariah,” terangnya.

Dengan keterbatasan tersebut, penghulu harus mampu mengatur jadwal dengan baik, terutama di wilayah perkotaan. Dalam sehari, satu penghulu bisa menangani hingga lima pernikahan.

“Sehari maksimal lima. Itu pun tidak boleh molor. Kalau molor, kasihan yang di belakang karena pencatatan juga dibatasi satu hari segitu,” ungkapnya. (aja/far)

Editor : Faroq Zamzami
#kekurangan penghulu #berau #penghulu #kua