Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Alarm Bahaya! Berau Darurat Kekerasan Seksual Anak: 8 Kasus Terungkap Hanya dalam 4 Bulan

Redaksi Prokal • Senin, 27 April 2026 | 09:15 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi pelecehan seksual

PROKAL.CO – Kabar kelam menyelimuti Kabupaten Berau di awal tahun 2026. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah ini menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sorotan tajam aparat kepolisian. Data terbaru menunjukkan bahwa Bumi Batiwakkal sedang tidak baik-baik saja bagi tumbuh kembang anak-anak.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, membeberkan fakta mengejutkan. Terhitung sejak Januari hingga 20 April 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Angka ini bahkan belum mencakup laporan yang masuk ke jajaran Polsek di seluruh wilayah Berau.

"Ini adalah peringatan serius bagi kita semua. Jika orangtua lengah dalam pengawasan, bukan tidak mungkin jumlah kasus akan terus bertambah," tegas Iptu Siswanto dengan nada penuh peringatan.

Yang lebih menyayat hati, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ancaman nyata tidak selalu datang dari orang asing yang bersembunyi di kegelapan. Siswanto mengungkapkan bahwa dalam mayoritas kasus yang ditangani, predator anak justru berasal dari lingkaran terdekat yang seharusnya menjadi pelindung.

"Beberapa kasus yang kami tangani, pelakunya merupakan orang yang dikenal korban, seperti ayah tiri, paman, bahkan sosok yang dianggap sebagai guru spiritual," ungkapnya dengan nada miris.

Polres Berau menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pundak aparat penegak hukum. Keluarga, sebagai benteng pertahanan utama, diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani membangun komunikasi yang terbuka. Orangtua diharapkan menanamkan keberanian kepada anak untuk bersuara jika merasakan ada hal yang mengancam keamanan tubuh mereka.

Selain kekerasan anak, polisi juga mencatat adanya satu kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam periode yang sama. Hal ini mempertegas bahwa perempuan dan anak masih berada dalam kelompok yang sangat rentan.

Menutup keterangannya, Iptu Siswanto mengimbau masyarakat untuk membuang jauh rasa takut atau malu dalam melaporkan tindak kejahatan seksual. "Jangan takut melapor. Ini demi melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman kejahatan kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya. Laporan Anda bisa menyelamatkan masa depan seorang anak," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#berau