Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tak Ada Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Berau Atur Ulang Strategi Keuangan

Redaksi • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:33 WIB
Muhammad Said. KPG
Muhammad Said. KPG

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat dipastikan tidak mengalokasikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada APBD Perubahan 2026. Kepastian tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus mengatur ulang strategi keuangan daerah agar pelaksanaan program tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyampaikan, dengan tidak adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan, maka seluruh kegiatan difokuskan pada pelaksanaan APBD murni 2026. Ia menegaskan, tidak akan ada penambahan kegiatan baru di perubahan nanti.

“Di APBD Perubahan tidak ada kegiatan lagi karena tidak ada penambahan anggaran. Makanya yang ada sekarang kita maksimalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Berau Perkuat Kompetensi Pengadaan Barang Jasa

Ia mengingatkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan. Jika ada keterlambatan realisasi bisa berujung pada pembatalan kegiatan, karena anggaran berpotensi dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas.

“Kalau ada kegiatan terlambat atau tidak dilaksanakan di APBD murni, bisa saja tidak akan bisa dilaksanakan. Uangnya bisa diambil untuk menutupi kebutuhan lain,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam kondisi tertentu anggaran dari kegiatan yang tidak berjalan dapat dialihkan untuk mendukung belanja operasional, termasuk kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji. Oleh karena itu, OPD diminta segera merealisasikan pengadaan barang dan jasa yang memang sudah direncanakan di APBD murni.

“Kalau masih ada peluang, segera lakukan pengadaan. Jangan ditunda. Kalau ditunda sampai perubahan, bisa saja dananya diambil semua,” tegasnya.

Ia juga membandingkan kondisi Berau dengan beberapa daerah lain. Seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU), pelaksanaan kegiatan saat ini jauh lebih terbatas.

Bahkan, kegiatan belum dapat dilelang karena tekanan fiskal yang dihadapi. Pun harus mengajukan pinjaman ke perbankan untuk menutupi kewajiban kegiatan sebelumnya. 

Baca Juga: Cegah Aset IKN Rp147 Triliun Mangkrak, Ekonom Usulkan Transformasi Jadi Pusat Pendidikan Nasional

Selain itu, ada juga kabupaten yang mengambil langkah penyesuaian signifikan terhadap belanja pegawai, menyusul informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tidak adanya TKD di APBD Perubahan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini memang sedang menghadapi tantangan.

“Alhamdulillah di Berau kegiatan masih bisa berjalan dan TPP tidak dipotong,” katanya.

Ke depan proyeksi pendapatan daerah harus disusun secara lebih realistis dengan mengacu pada informasi dari Pemerintah Pusat. Tentunya untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Menurutnya, jika proyeksi pendapatan terlalu tinggi sementara realisasi lebih rendah, maka akan berdampak langsung pada belanja yang telah dianggarkan.
“Kalau kita pasang terlalu optimistis, nanti saat ada pengurangan TKD akan berimbas ke belanja,” jelasnya.

Baca Juga: Partai Hidup-Mati di Tegal: Persiba Balikpapan Pertaruhkan Nasib, Jika Kalah akan Degradasi

Pemkab Berau akan lebih hati-hati dalam menetapkan target pendapatan. Tidak seluruh potensi dana transfer langsung dimasukkan secara penuh dalam perencanaan, guna mengantisipasi kemungkinan penyesuaian dari pusat.

Dalam kondisi saat ini, penyesuaian anggaran tetap dilakukan melalui efisiensi di berbagai sektor. Sejumlah kegiatan di beberapa OPD harus dipangkas, termasuk pengadaan kendaraan operasional hingga perjalanan dinas. Langkah ini diambil agar program prioritas tetap dapat berjalan.

“Walaupun ada efisiensi, kegiatan prioritas tetap kita jalankan. Itu yang kita jaga supaya roda pemerintahan tetap berjalan,” jelasnya. (*/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#muhammad said #dana transfer ke daerah #pemkab berau