PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wacana pembentukan perguruan tinggi negeri (PTN) di Kabupaten Berau yang mengemuka dalam sejumlah aspirasi mahasiswa, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Namun, Pemkab menegaskan pembentukan PTN tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian serta mekanisme regulasi yang jelas.
Baca Juga: Pemkab Perjuangkan Kejelasan Batas Administratif Berau-Kutim
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai usulan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah.
Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan kebutuhan riil serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Berau, menjadi masukan yang akan diperhatikan pemerintah.
Namun, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk langsung membentuk sebuah PTN.
“Kalau memang regulasi memungkinkan, tentu akan kita jalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan perguruan tinggi negeri merupakan proses panjang yang melibatkan banyak aspek.
Mulai dari regulasi, kesiapan sumber daya, hingga dukungan akademik yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu dan mempelajari berbagai ketentuan yang mengatur persoalan tersebut.
“Jangan sampai karena ada polemik, lalu harus membentuk PTN,” katanya.
Muhammad Said menilai, kebutuhan terhadap PTN di Berau perlu dibuktikan melalui kajian akademis yang komprehensif.
Baca Juga: Wabup Berau Gamalis Minta Masyarakat Sigap Situasi Darurat
Kajian tersebut penting untuk melihat sejauh mana kebutuhanmasyarakat terhadap perguruan tinggi negeri, termasuk jumlahcalon mahasiswa yang potensial dan keberlanjutan operasional institusi pendidikan tersebut di masa depan.
Menurutnya, berbagai indikator harus dihitung secara matang agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan, bukan sekadar respons sesaat terhadap tuntutanyang berkembang.
“Jangan sampai reaksi kita semu hanya karena tuntutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kewenangan pembentukan PTN belum tentu berada di tingkat pemerintah kabupaten.
Karena itu, Pemkab Berau masih perlu memahami lebih jauh mekanisme serta kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam proses tersebut.
Meski demikian, Pemkab Berau menyatakan siap memberikan dukungan apabila terdapat inisiatif yang mengarah pada peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dukungan tersebut dapat diberikan sesuai kapasitas dan kewenangan pemerintah daerah, sepanjang sejalan denganketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Berau Matangkan Pemanfaatan Aset untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
“Kalau ada inisiatif untuk itu, tentu kita dukung. Namun darisisi regulasi, kita masih perlu mengetahui seperti apamekanismenya nanti,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak menutup peluang hadirnya PTN di Bumi Batiwakkal, tapi menilai langkah tersebut harus ditempuh melalui kajian yang matang, dukungan data yang kuat, serta kepastian regulasiagar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat jangkapanjang bagi dunia pendidikan di Berau. (*/adv/far)
Editor : Faroq Zamzami