Berau Dikepung Lubang Eks Tambang, Pemkab Khawatir Kehilangan Masa Depan Lingkungan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi tambang
Ilustrasi tambang

PROKAL.CO- Kondisi lingkungan di Kabupaten Berau kian memprihatinkan akibat menjamurnya lubang bekas galian batu bara di berbagai wilayah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi krisis ekologis parah jika proses reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang tidak dijalankan secara maksimal.

Gamalis mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan telah menyisakan ratusan lubang menganga yang membentang luas. Bahkan, sebagian di antaranya berada pada elevasi yang lebih rendah dibandingkan permukaan aliran Sungai Kelay.

"Suka tidak suka, Kabupaten Berau hari ini sedang dikepung oleh tambang. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, Berau bisa kehilangan masa depannya akibat semakin banyaknya lubang bekas tambang," ujar Gamalis saat menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha pertambangan.

Pemandangan memprihatinkan tersebut salah satunya terlihat di kawasan Teluk Bayur hingga ke arah Tanjung Batu. Mengingat ukuran lubang tambang yang tergolong raksasa, proses penutupan dan pemulihan lahan dipastikan bakal memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Berau berada dalam posisi serba salah. Pengalihan kewenangan pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan ke pemerintah pusat membuat daerah tidak memiliki taji untuk menindak langsung perusahaan yang lalai melakukan kewajiban revegetasi.

"Hari ini regulasi sudah bukan di daerah, pengawasan juga bukan di daerah, termasuk revegetasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kabupaten Berau seperti hanya menunggu nasib," tuturnya. Kondisi ini makin pelik seiring dengan terus menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minerba. Meski Pemkab tengah menggenjot sektor UMKM dan pariwisata sebagai tumpuan ekonomi baru, kontribusinya dinilai belum mampu menambal penurunan pendapatan daerah dalam waktu singkat.

Sebab itu, Gamalis mendesak komitmen nyata dari setiap perusahaan pemegang izin tambang untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban di atas kertas, melainkan benar-benar merealisasikan program rehabilitasi lahan pascatambang.

"Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan," tegasnya menutup keterangan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
berau