Sudah 19 Ribu Hektare Hutan Berau Amblas: DLHK "Semprit" Perusahaan Tambang dan Sawit Segera Reklamasi!

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 11:30 WIB
ilustrasi hutan yang mulai gundul.
ilustrasi hutan yang mulai gundul.
 

TANJUNG REDEB – Kerusakan lingkungan di Kabupaten Berau telah mencapai titik krusial. Berdasarkan rilis data Yayasan Auriga Indonesia, Berau secara mengejutkan menduduki peringkat teratas sebagai daerah dengan kehilangan tutupan hutan (deforestasi) terbesar di Indonesia, yaitu mencapai 19.163 hektare.

Menanggapi alarm bahaya ekologis ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengambil sikap tegas. Pemkab Berau secara terbuka menagih komitmen serta tanggung jawab penuh dari seluruh perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit untuk segera melakukan reboisasi dan reklamasi lahan.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa upaya pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi bukanlah sebuah pilihan belaka, melainkan harga mati dan kewajiban mutlak yang harus ditunaikan oleh setiap korporasi. "Pemulihan lingkungan harus menjadi komitmen perusahaan. Reklamasi dan reboisasi merupakan bagian dari tanggung jawab mereka terhadap kawasan yang telah dimanfaatkan," tegas Zulkifli.

Zulkifli tidak memungkiri bahwa Pemerintah Kabupaten Berau memiliki keterbatasan anggaran APBD untuk meng-cover rehabilitasi hutan dalam skala masif. Karena itu, bola panas pemulihan kawasan yang rusak ada di tangan perusahaan pemegang izin eksploitasi. "Itu tanggung jawab perusahaan untuk memperbaiki dan memulihkan kawasan hutan yang terdampak, karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk reboisasi," ujatnya blak-blakan.

Gandeng Seychelles, Kemiri Sunan Jadi Senjata Reklamasi

Sebagai langkah konkret mendorong percepatan pemulihan, Pemkab Berau sebelumnya telah menggelar pertemuan strategis bersama Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN. Pertemuan tersebut membahas pengembangan ekonomi hijau (green economy) pascatambang, salah satunya lewat pemanfaatan tanaman kemiri sunan sebagai vegetasi reklamasi.

Zulkifli menyambut positif skema tersebut dan mendesak agar program pemulihan tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan segera dieksekusi secara masif di lapangan.

"Saya mendukung program tersebut untuk reklamasi pascatambang. Ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan melalui penanaman kemiri sunan," tutur Zulkifli. Di akhir keterangannya, ia mengingatkan agar pengerukan sumber daya alam di Tanah Batiwakkal tidak mengorbankan hak-hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat dan bersih.

"Perusahaan boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga wajib memulihkan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
berau