Peluang Kerja ke Luar Negeri Terbuka, Tiga Negara Ini Butuh Tenaga Kerja Indonesia, Ini Peluangnya

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Anang Saprani. IZZA/BERAU POST
Anang Saprani. IZZA/BERAU POST

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Peluang masyarakat Berau untuk bekerja di luar negeri kembali terbuka.

Sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman saat ini membutuhkan tenaga kerja Indonesia untuk berbagai sektor, mulai dari perawatan lansia hingga industri dan layanan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, mengingatkan agar masyarakat yang berminat bekerja sebagai pekerja migran Indonesia mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Nobar Timnas Indonesia versus Vietnam di Gedung Biru Kaltim Post Balikpapan

Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menyediakan layanan informasi dan proses penempatan pekerja migran melalui website Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri, sekaligus memastikan proses keberangkatan dilakukan secara legal,” jelasnya, Senin (3/8/2026).

Disebutnya, sejumlah negara saat ini membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan yang berbeda-beda.

Jepang, misalnya, membuka kesempatan bagi tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang perawatan lanjut usia (lansia).

Selanjutnya, Korea Selatan membutuhkan tenaga kerja untuk industri pembuatan kapal, manufaktur, perhotelan dan restoran, serta perikanan.

Jerman membutuhkan tenaga kerja tertentu, seperti personal support worker (PSW), licensed practical nurse (LPN), dan careworker.

Baca Juga: Kejahatan Finansial Siber Makin Marak, Polda Kaltim Libatkan Bhabinkamtibmas Edukasi Warga 

“Peluang ini menjadi alternatif bagi pencari kerja yang ingin mengembangkan karier sekaligus memperoleh pengalaman kerja di luar negeri,” katanya.

Namun, bagi mereka yang tertarik bekerja ke luar negeri harus memahami bahwa proses penempatan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Calon pekerja migran wajib mengikuti mekanisme yang telah ditentukan pemerintah agar hak, kesejahteraan, dan perlindungan mereka tetap terjamin.

“Bagi yang berminat bekerja ke luar negeri wajib mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Pemerintah memberikan jaminan perlindungan dan memastikan pekerja migran mendapatkan haknya,” ujar Anang.

Dijelaskan juga terdapat beberapa skema yang difasilitasi pemerintah, di antaranya melalui program government to government (G2G) atau kerja sama langsung antarnegara, serta government to private (G2P).

Baca Juga: Menjaga Surga Ubur-Ubur: Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim Bergandengan Tangan Kelola Pulau Kakaban

Sebelumnya, dalam kegiatan job fair yang digelar Disnakertrans Berau, KP2MI turut memberikan pemaparan mengenai prosedur bekerja ke luar negeri serta berbagai aspek perlindungan yang perlu diketahui oleh calon pekerja migran Indonesia.

“Materi tersebut disampaikan agar para pencari kerja memahami tahapan yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Pihaknya berharap, informasi mengenai peluang kerja internasional tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan bijak. (aja/far)

Editor : Faroq Zamzami
tenaga kerja jepang berau