Jadi Korban Bully atau Pelecehan, Jangan Ragu Laporkan ke Layanan Telepon Sahabat Anak

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:07 WIB
RUANG PENGADUAN: Layanan Telepon Sahabat Anak hadir sebagai ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengaduan kekerasan dan perundungan. ILUSTRASI/IZZA/BERAU POST
RUANG PENGADUAN: Layanan Telepon Sahabat Anak hadir sebagai ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengaduan kekerasan dan perundungan. ILUSTRASI/IZZA/BERAU POST

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menghadirkan layanan Telepon Sahabat Anak sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan terhadap anak.

Layanan ini menjadi ruang pengaduan bagi anak maupun remaja yang mengalami kekerasan, perundungan (bully), hingga pelecehan seksual agar dapat menyampaikan laporan secara lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Cekcok dengan Pasangan, Seorang Perempuan di Tenggarong Tercebur ke Sungai Mahakam 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Warji, mengatakan keberadaan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. 

Telepon Sahabat Anak digagas bersama Forum Anak Berau. Nantinya, layanan pengaduan ini akan dijalankan oleh Forum Anak Berau dengan menerima laporan dari anak-anak sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai mekanisme perlindungan anak.

“Harapannya anak-anak tidak lagi ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan atau perundungan. Dengan adanya layanan ini, mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menyampaikan pengaduan,” ujar Warji.

Apalagi saat ini masih ada saja kasus kekerasan terhadap anak dan hal itu tentunya tetap menjadi perhatian bersama.

Karena itu, diperlukan ruang yang dapat memberikan rasa aman bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami tanpa rasa takut.

Baca Juga: Polres Kukar Bungkam Balap Liar Poros Tenggarong-Samarinda dengan Operasi Senyap; 12 Motor Disita, P

Selain menghadirkan layanan pengaduan, DPPKBP3A juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih ramah anak melalui Deklarasi Ruang Aman Nyaman Anak (RANA).

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan ruang publik yang aman, bebas diskriminasi, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak juga sangat penting dalam memberikan pengasuhan yang positif dan membangun karakter anak.

“Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, terutama keluarga. Anak-anak harus mendapatkan ruang untuk tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” katanya.

Baca Juga: Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Soekarno-Hatta, DPR puji Ketegasan Bea Cukai

Ia berharap, kehadiran Telepon Sahabat Anak dapat meningkatkan keberanian anak-anak untuk menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan. “Sekaligus mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau,” katanya. (aja/far)

Editor : Faroq Zamzami
telepon sahabat anak berau bully