Sepanjang 2026, Terdata 34 Kasus Baru HIV di Berau, di Antaranya Tujuh Ibu Hamil 

Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB
Lamlay Sarie
Lamlay Sarie. DOKUMENTASI/BERAU POST

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Berau terus melakukan pengendalian penyakit menular, seperti HIV. 
Kepala Diskes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan program skining HIV menjadi salah satu program dalam pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan. 
Pelayanan terhadap orang dengan HIV (ODHIV) menjadi indikator yang wajib dipenuhi pemerintah daerah melalui puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 

Baca Juga: Ini 5 Langkah Krusial Melindungi Diri dari Paparan Asap Karhutla

Masyarakat dapat mengakses pemeriksaan HIV secara mudah dan gratis di seluruh puskesmas.  
Selain menunggu masyarakat datang secara sukarela, tenaga kesehatan juga melakukan skrining aktif dengan menyasar kelompok maupun lokasi yang memiliki potensi risiko penularan lebih tinggi. 
“Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes, semakin baik. Yang ingin kita tingkatkan adalah cakupan pemeriksaannya, bukan jumlah kasusnya,” ujar Lamlay. 
Sepanjang 2026, Diskes Berau mencatat 34 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh ibu hamil yang teridentifikasi positif HIV. 
Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena infeksi HIV pada ibu hamil berpotensi menular kepada bayi selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui. 
Karena itu, deteksi sejak masa kehamilan menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan ibu dan anak. 
Menurut Lamlay, setiap ibu hamil yang terdeteksi akan langsung mendapatkan pendampingan, terapi, serta pemantauan intensif melalui fasilitas kesehatan. 
Setelah bayi lahir, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan bayi dan menentukan penanganan selanjutnya. 
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Diskes Berau juga mengintegrasikan pemeriksaan HIV ke dalam layanan kesehatan calon pengantin. 

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Samping Kantor DPRD Kaltim, Petugas Masih Lakukan Penanganan
 
Kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran kondisi kesehatan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga sekaligus membuka peluang penanganan lebih awal apabila ditemukan infeksi. 
Lamlay menilai, semakin luas akses skrining diberikan, semakin besar peluang memutus rantai penularan HIV di masyarakat. 
“Sekarang calon pengantin juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV. Ini merupakan langkah preventif yang sangat penting,” katanya.
Di sisi lain, Diskes Berau memastikan seluruh pasien HIV tetap mendapatkan layanan pengobatan antiretroviral (ARV) secara gratis melalui fasilitas kesehatan. 
Pengobatan yang dijalani secara rutin terbukti mampu menjaga kualitas hidup pasien sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain. 
Baca Juga: Jalan Lumpuh Diserbu Antrean BBM: Pelaku Usaha Pasang Pemblokir, Dishub Siapkan Jam Khusus Pembelian
 
Lamlay pun mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap pemeriksaan HIV. 
Menurutnya, mengetahui status kesehatan sejak dini bukanlah sesuatu yang memalukan, melainkan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. 
“Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula kita bisa memberikan pengobatan dan pendampingan. Yang paling penting adalah membangun pola hidup serta pergaulan yang sehat sebagai langkah pencegahan,” katanya. (aky/far)
Editor : Faroq Zamzami
penyakit menular berau hiv