Perjuangkan Penambahan Kuota BBM di Berau, Bupati Sri Juniarsih Audiensi ke BPH Migas 

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 09:20 WIB
MINTA TAMBAH: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menemui jajaran BPH Migas di Jakarta, Senin, 28 September 2026. ISTIMEWA/PROKOPIM
MINTA TAMBAH: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menemui jajaran BPH Migas di Jakarta, Senin, 28 September 2026. ISTIMEWA/PROKOPIM

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Upaya menstabilkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau terus didorong di tengah kelangkaan yang terjadi di sejumlah SPBU.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meminta adanya penambahan kuota sekaligus pembenahan distribusi, sementara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memperkuat stok melalui tambahan pasokan ke daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengatasi keterbatasan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi yang dalam beberapa waktu terakhir semakin sulit diperoleh masyarakat. Kondisi itu tidak hanya terjadi pada jenis BBM tertentu, tetapi juga Pertamax yang merupakan produk nonsubsidi.

Baca Juga: Pertamina UMK Academy Dorong 130 UMKM Kalimantan Makin Siap Naik Kelas

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membawa persoalan tersebut langsung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam pertemuan di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Sri Juniarsih bersama Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief.

Sri Juniarsih menjelaskan, keterbatasan BBM dirasakan hampir di seluruh SPBU di Berau. Solar dan Pertalite menjadi perhatian utama, sementara ketersediaan Pertamax juga ikut terdampak. “BBM semakin sulit didapatkan,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, kebutuhan BBM di Berau terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan. Kondisi geografis juga menjadi tantangan tersendiri karena wilayah Berau luas dan jarak antarkecamatan relatif jauh.

Saat ini terdapat 13 SPBU di Berau. Sebanyak delapan berada di tingkat kecamatan, empat di wilayah perkotaan, serta satu SPBN di Kepulauan Maratua.
Keterbatasan pasokan tersebut akhirnya dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan BBM eceran.

Namun karena kondisi tersebut, harga BBM eceran telah berada pada tingkat yang tidak wajar sehingga membutuhkan penanganan segera. “Harga di pengecer sudah tidak masuk akal,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Berau telah membatasi pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurai antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Karena itu, Pemkab Berau mendorong penyelesaian dari sisi hulu, terutama melalui penyesuaian kuota dan perbaikan mekanisme distribusi.

Baca Juga: Naga Samudra Juara Lomba Perahu Panjang, Wabub Berau Beri Apresiasi kepada Seluruh Pihak

Catatan Pemkab Berau menunjukkan pengajuan tambahan kuota telah dilakukan sejak 2025. Pada 29 September 2025, Pemkab mengusulkan kuota jenis BBM tertentu (JBT) solar sebesar 37.141 kiloliter (Kl) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Pengajuan kembali dilakukan pada 25 November 2025 kepada BPH Migas dengan usulan JBT solar sebesar 415.682,50 KL serta Pertalite lebih dari 1.000 KL.

Namun, setelah penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, alokasi yang diterima Berau tercatat sebesar 44.800 KL. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan yang ketika itu mencapai 25.895 Kl untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.

Sri Juniarsih menyebut, realisasi alokasi yang diterima daerah hanya sekitar separuh dari total permintaan yang sebelumnya diajukan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang turut mendampingi bupati menambahkan, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi mengalami perubahan sehingga menjadi dasar evaluasi kuota. “Intinya kami minta kuota ditambah,” kata Dedy.

Ia juga meminta BPH Migas melihat langsung kondisi di Berau agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi. Dedy menambahkan, selain BBM bersubsidi, kelancaran transportasi dan distribusi Pertamax juga perlu mendapat perhatian karena produk nonsubsidi tersebut turut dibutuhkan masyarakat. “Distribusi Pertamax juga harus lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut masukan Pemkab Berau. Ia menjelaskan keterbatasan kuota nasional merupakan persoalan yang juga dirasakan sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Elman, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Untuk Pertalite, Elman menyebut stok secara nasional secara umum masih mencukupi dan distribusinya akan terus dioptimalkan. Di sisi lain, kuota BBM masing-masing kabupaten bersifat tetap sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke daerah lain.

BPH Migas juga akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan stok tersalurkan dengan lancar dan harga tetap terjangkau. “Evaluasi dilakukan setiap triwulan,” jelas Elman.

Baca Juga: Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Ia menegaskan, pembenahan tata kelola distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan BBM. Pemeriksaan berkala juga dilakukan untuk memastikan penyaluran sesuai ketentuan.

Pemkab Berau sendiri berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret. Penambahan kuota, kelancaran distribusi, pengawasan penyaluran, serta evaluasi berkala dinilai menjadi rangkaian yang harus berjalan bersama.

Dengan demikian, stabilisasi BBM di Berau tidak hanya bergantung pada tambahan pasokan jangka pendek, tetapi juga pada kesesuaian kuota dengan kebutuhan daerah serta distribusi yang tepat waktu dan tepat sasaran. (adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
bph migas berau bbm Sri Juniarsih Mas