Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Aturan DP 0 Persen Kredit Mobil Belum Pacu Kredit

izak-Indra Zakaria • 2021-02-20 12:32:51
ilustrasi
ilustrasi

Kebijakan relaksasi pembiayaan diprediksi memacu kredit. Bank Indonesia (BI) bahkan yakin kredit kembali tumbuh pada triwulan I 2021, khususnya dari pembiayaan korporasi. Namun, laju kredit rumah tangga diperkirakan masih terbatas dalam tiga dan enam bulan ke depan.

Optimisme itu terlihat dari saldo bersih tertimbang (SBT) kebutuhan pembiayaan korporasi tiga bulan mendatang yang mencapai 27,1 persen. Kebutuhan pembiayaan naik pada sektor pertambangan dan penggalian, pertanian, perikanan, kehutanan, informasi dan komunikasi, serta realestat. ’’Kebutuhan pembiayaan mayoritas untuk mendukung aktivitas operasional,’’ kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (19/2).

Ada juga yang digunakan untuk memulihkan permintaan domestik pasca-new normal, membayar kewajiban jatuh tempo, dan investasi. Sebagian rencana kebutuhan pembiayaan korporasi menggunakan kredit bank. Namun, ada yang menggunakan dana sendiri dari laba yang ditahan.

Pada Januari 2021, pemenuhan pembiayaan melalui perbankan meningkat signifikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dari 8,7 persen menjadi 16,5 persen. Sebab, debitur memilih pembiayaan berdasar aspek kemudahan dan kecepatan mendapat dana, biaya (suku bunga), dan optimalisasi fasilitas existing.

Di sisi lain, pembiayaan rumah tangga masih terbatas. Hasil survei permintaan pembiayaan rumah tangga pada Januari 2021 menunjukkan bahwa 86,6 persen dari total responden menyatakan tidak menambah pembiayaan. Hanya 2,4 persen responden yang berencana menambah kredit pada tiga bulan mendatang. Lalu, 2,4 persen responden baru mengajukan kredit enam bulan nanti. ’’Berdasar jenis penggunaannya, mayoritas berupa kredit multiguna (KMG), kredit pemilikan rumah, dan kredit kendaraan bermotor yang diajukan ke perbankan,’’ terang Erwin.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean memperkirakan kredit perbankan hanya tumbuh 2 persen pada 2021. Memang, ketika melihat likuiditas neto di pasar uang antarbank semester II 2020, rata-rata berada di kisaran Rp 230 triliun per hari. Naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan rerata 2019.

Begitu pula kepemilikan bank pada obligasi pemerintah yang naik sekitar Rp 630 triliun sejak akhir Januari hingga akhir Desember 2020. Itu mengonfirmasi sangat banyaknya likuiditas di sektor perbankan. Juga menggambarkan kemampuan sektor perbankan dalam menyalurkan kredit.

’’Namun, kontraksi ekonomi akibat persebaran SARS-CoV-2, upaya bank dalam menjaga kualitas asetnya di tengah sangat besarnya skala restrukturisasi pinjaman, dan kebijakan PSBB mengakibatkan pertumbuhan kredit perbankan akan tetap rendah pada 2021,’’ ulas Adrian.

Dia memperkirakan, non-performing loan (NPL) gross berada di kisaran 3,3 persen. Sementara itu, tingkat kecukupan modal perbankan (capital adequacy ratio/CAR) sekitar 24 persen.

Dari indikator sosioekonomi, Adrian menilai tahun ini berpotensi terjadi perburukan. Sejalan dengan masih rendahnya kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Mengingat, setiap tahun sekitar 2,7 juta orang masuk ke angkatan kerja. Lalu, ada 300 ribu lapangan kerja yang tercipta untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi. ’’Artinya, bila pertumbuhan ekonomi kumulatif selama 2020–2021 hanya 2 persen, pada periode itu berpotensi tercipta pengangguran sebanyak 4,5 juta orang,’’ imbuhnya. Baik pengangguran terbuka maupun setengah terbuka.

Ditambah, ada indikasi kuat bahwa telah terjadi penurunan dalam rerata pendapatan rumah tangga. Praktis, tingkat kemiskinan berpotensi naik. Maka, muara dari semua dinamika itu adalah potensi kenaikan tekanan sosial (social tension) yang membutuhkan solusi kebijakan sosial (social policy) urgen dan komprehensif.

Di sisi lain, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan, kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan bermotor sebenarnya kurang pas. Masalah utamanya adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Apalagi, kredit kendaraan bermotor yang merupakan barang bergerak memiliki risiko tinggi. ’’Pihak bank tidak mungkin langsung kasih DP 0 persen. Mereka khawatir debitur tidak mampu mencicil yang kemudian malah akan merugikan pihak bank dan jadi NPL (non-performing loan/rasio kredit bermasalah),’’ ujar Bhima kepada Jawa Pos.

Dari sisi debitur, tingginya bunga kredit kendaraan bermotor membuat DP 0 persen tetap menjadi beban. Sebab, cicilan dan bunga akan semakin berat. Memang, ketika tanpa bayar uang muka, pasti ringan di awal. Tapi, cicilan per bulan sebenarnya malah berat.

Apalagi, pandemi Covid-19 membuat penghasilan masyarakat kelas menengah yang menjadi sasaran agar membeli mobil masih terganggu. Praktis, daya beli mereka juga tertekan.

Bhima menekankan, daripada memberikan DP 0 persen, BI sebaiknya mendorong pemerintah untuk memperbesar dulu dana pelindungan sosial dan menangani persebaran SARS-CoV-2 dengan baik. ’’Baru setelah hasilnya optimal, daya beli naik. Otomatis masyarakat membeli kendaraan baru,’’ tandasnya.

CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif. Namun, membeli mobil baru ketika sedang krisis bukan keputusan bijak. Masyarakat, khususnya kalangan milenial, justru perlu diedukasi mengenai pentingnya memiliki aset properti sebagai tabungan masa depan jangka panjang.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menegaskan bahwa insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor juga dapat menjadi pengungkit daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Insentif PPnBM 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama. Diikuti PPnBM 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada tahap ketiga. ’’Besaran insentif ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini diyakini mendorong demand-side dari industri otomotif,’’ bebernya.

Menperin menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia. ’’Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang,’’ urainya.

Business Innovation and Marketing & Sales Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, pemberlakuan insentif untuk PPnBM sangat tepat sasaran karena memang memiliki pasar yang besar. ’’Kalau kita lihat di bawah 1.500 cc, jadi relaksasi itu hal yang bagus dan tepat karena segmen tersebut segmen terbesar sekarang ini,’’ ujar Billy.

Dia menyatakan, kelas kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah adalah konsumen pembeli kendaraan pertama, first-time buyer, yang memang sangat membutuhkan kebijakan tersebut. ’’Seperti halnya konsumen dari sebagian besar Honda Brio merupakan first-time buyer. Jadi, cc 1.500 ke bawah itu konsumen yang besar dan salah satunya first-time buyer. Jadi, menengah yang membutuhkan insentif untuk melakukan pembelian,’’ tambahnya.

Billy juga mengapresiasi dan yakin bahwa kebijakan tersebut dapat menumbuhkan perekonomian melalui industri otomotif yang saat ini memang lesu. ’’Kami percaya relaksasi pajak ini merupakan hal positif yang memberikan keringanan konsumen untuk melakukan pembelian dan menggerakkan industri pasar otomotif umumnya,’’ jelas dia.

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto cukup meyakini bahwa penjualan otomotif bisa bergairah karena dua stimulus, yakni insentif PPnBM dan DP 0 persen. Insentif tidak hanya berdampak pada penurunan harga kendaraan, tapi juga kemudahan pembiayaan. ’’Ini tambahan kemudahan. Ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen,’’ ujar Jongkie.

Sebagian besar penjualan otomotif, kata dia, dilakukan dengan skema kredit. Karena itu, pasti melibatkan leasing dan perbankan. Untuk itu, relaksasi DP 0 persen tentu akan dapat memberikan stimulus kepada konsumen. ’’Tujuh puluh persen penjualan otomotif di Indonesia itu melalui kredit atau leasing. Jadi, sangat membantu. Kami berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan aturan kebijakan tersebut supaya para APM dapat menentukan harga dan bersosialisasi sebelum 1 Maret,’’ kata Jongkie. (han/agf/c19/fal)

Editor : izak-Indra Zakaria
#otomotif #Ekonomi Kaltim #kredit