JAKARTA - Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan kegiatan perusahaan asing VFS Tasheel. Mereka menilai pengambilan data biometrik calon jamaah umrah yang mencapai satu juta orang per tahun tersebut ilegal.
"Jamaah umrah Indonesia yang jumlahnya satu juta per tahun data biometriknya diambil VFS Tasheel. Presiden Jokowi meminta agar menghentikan kegiatan swasta asing itu yang mengambil data diri warga negara Indonesia," kata Ketua Harian Patuhi, Artha Hanif di Penang Bistro Jakarta, Kamis (3/1).
Menurutnya, VFS Tasheel tidak memiliki hak untuk mengambil data biometrik WNI di wilayah hukum Indonesia. Terlebih lagi, perizinan usaha perusahaan asing diperoleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "VFS Tasheel izinnya travel dan dikeluarkan oleh BKPM. Tidak ada informasi formal ke Kementerian Agama," tuturnya.
Selain itu, kejanggalan pelaksanaan pengambilan data biometrik terhadap calon jamaah umrah yang dilakukan VFS Tasheel juga tidak memiliki izin dari Kemenag. "Mereka mengabaikan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Artha.
Lebih lanjut, Hanif menambahkan, pengambilan data biometrik terhadap WNI merupakan kewenangan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. "VFS Tasheel tidak mendapatkan izin maupun rekomendasi dari Kemendagri," tandasnya. (ce1/jpg/ndu/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP