Pandemi Covid-19 memunculkan sejumlah dampak. Ekonomi yang paling terpukul. Pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana. Namun masih ada usaha yang tetap tumbuh di tengah pagebluk corona.
BALIKPAPAN - Perlahan pandemi Covid-19 memaksa banyak pelaku usaha menghentikan kegiatannya. Dari data yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Rabu (29/4) lalu, sudah tujuh perusahaan yang tutup permanen dan 74 perusahaan menutup sementara kegiatan mereka.
“Jadi ada 81 perusahaan di Kaltim yang saat ini posisinya tutup. Data itu dikumpulkan dari 10 kabupaten/kota,” ungkap Kepala DPMPTSP Kaltim Abdullah Sani.
Bontang menjadi penyumbang terbanyak, dengan empat perusahaan tutup permanen. Sedangkan Kutai Timur (Kutim) menjadi penyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak dengan total 158 orang dari lima perusahaan yang terkena imbas penerapan aturan social distancing di tengah pandemi. “Secara keseluruhan, ada 359 orang yang terkena PHK di Kaltim. Yang dirumahkan ada 4.670 orang,” sebutnya. (lihat grafis)
Untuk investasi, Sani menyebut terjadi penurunan nilai yang signifikan dari triwulan pertama 2019 dengan periode yang sama tahun ini. Meski begitu untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) terdapat kenaikan jumlah proyek karena menggeliatnya sejumlah sektor. Yakni dari 427 proyek tahun lalu pada periode Januari-Maret, menjadi 545 proyek pada periode yang sama.
Dikatakan, penyumbang kenaikan proyek itu dominan dalam bidang kesehatan dan peternakan. Selain karena wabah corona membuat permintaan obat-obatan atau keperluan medis lainnya meningkat. Juga bertepatan pada Ramadan yang membuat keperluan pangan seperti ayam atau unggas ikut naik. “Sekarang pengusaha wait and see karena pandemi,” sebutnya.
Sedangkan penanaman modal asing (PMA) mengalami penurunan tahun ini pada periode Januari-Maret menjadi 106 proyek. Sedangkan tahun lalu untuk periode yang sama sebanyak 170 proyek.
Sejumlah upaya dilakukan Pemprov Kaltim. Antara lain menarik investor dengan cara promosi. Melakukan kebijakan keringanan dan penundaan pajak. Mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan, kemitraan perusahaan penanaman modal asing (PMA), dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan UMKM. “Kami membantu mencarikan partner atau joint venture bagi perusahaan yang belum merealisasikan proyeknya,” terang Sani.
Sementara itu, pengamat ekonomi Kaltim dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi memprediksi pertumbuhan ekonomi Kaltim di tengah pandemi tidak akan mencapai 4 persen tahun ini jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Efek dari banyaknya pelaku usaha berhenti dan terpaksa mem-PHK karyawannya. “Sampai akhir April lalu, pertumbuhan ekonomi Kaltim terkontraksi 0,8 persen,” bebernya.
Jika kondisi itu berlangsung hingga Mei-Juli, maka ekonomi Kaltim hanya akan tumbuh pada angka 1,5 - 2 persen saja. Artinya jika sampai akhir tahun, kemungkinan pertumbuhan hanya akan sampai, maksimal di angka 2,7 - 3 persen di semester pertama 2020. “Ini dengan catatan pemerintah di Kaltim mampu mempertahankan produksi dan konsumsi di masyarakat,” ungkap dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul itu.
Aji menjelaskan, kondisi itu merupakan bagian bila dilakukan penerapan pengetatan sosial berskala besar (PSBB) di Kaltim. Di mana, meski saat ini Kaltim belum menerapkan PSBB, namun secara informal, situasi di lapangan sudah menggambarkan kondisi PSBB yang sebenarnya. “Jadi bisa dikatakan Kaltim ini sudah PSBB meski secara informal,” ujarnya.
Dia mengatakan karena sejumlah kebijakan PSBB sudah diterapkan di sejumlah daerah. Seperti penutupan bandara dan pelabuhan untuk angkutan penumpang, adanya jaga jarak fisik dan sosial hingga banyak pelaku usaha kehilangan pendapatan. Memaksa adanya PHK atau merumahkan karyawannya. Mengakibatkan roda perekonomian melambat. “Jadi PSBB di Kaltim tinggal administrasinya saja. Kalau efeknya sudah dirasakan,” terangnya.
Dia menyarankan pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota sudah mulai membuat rencana aksi daerah (RAD). Sebagai bagian mengurangi efek Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi. Di mana hingga kini penanggulangan yang dilakukan hanya bersifat sporadis. Padahal diperlukan cetak biru agar segala dampak yang timbul bisa ditangani secara komprehensif dan tepat sasaran.
“Di sini pemerintah bisa berperan. Dengan RAD, maka fokus realokasi anggaran bisa dimaksimalkan. BLT (bantuan langsung tunai) dan paket sembako memang diperlukan. Namun hanya diformat dalam jangka pendek,” ujar Aji Sofyan.
Dalam RAD, pemerintah bisa melakukan upaya jangka menengah dan jangka panjang. Tak hanya akan membantu menjaga produksi dan konsumsi warga, namun bisa memulihkan kembali sektor yang jatuh ketika pandemi berakhir.
Seperti memberikan stimulus untuk sektor pariwisata yang saat ini hancur. Yang berefek domino pada sektor jasa seperti perhotelan, kuliner, dan angkutan penumpang. “Karena jika tak ada rencana yang matang, maka ekonomi Kaltim bisa jatuh. Ibarat pemadam yang kehabisan air sementara kebakaran masih terjadi,” tutur Aji Sofyan.
Dengan banyaknya usaha yang tutup, mengakibatkan munculnya angka pengangguran baru. Di mana saat ini di Indonesia, sudah tercatat mencapai 1,5 juta orang akibat pandemi. Dan skenario terburuknya, bakal ada 6,4 juta pengangguran jika corona tak hilang hingga pengujung tahun. “Saya prediksi di Kaltim angka penganggurannya bisa mencapai puluhan ribu dari sektor jasa saja,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah bisa melakukan penguatan di sejumlah sektor yang dianggap paling diperlukan saat ini. Contohnya pertanian dan peternakan. Jangan sampai justru di tengah pandemi, ketersediaan bahan makanan menipis dan harganya melambung. Sementara banyak dari warga sudah tidak memiliki penghasilan karena di-PHK. “Realokasi anggaran ke sektor yang tepat. Sekaligus dilakukan pengawasan yang ketat,” sebutnya.
Di sisi lain, Aji melihat sejumlah sektor jasa masih mampu bertahan. Bahkan berkembang. Yakni pemesanan via pasar daring atau marketplace. Hal itu terjadi karena adanya perubahan perilaku selama penerapan social distancing. Namun di Kaltim kondisi tersebut tak begitu berdampak secara keseluruhan karena sistem itu belum berlaku umum. “Masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan marketplace. Mereka hanya bergantung pada aktivitas jual-beli secara langsung,” ungkapnya. (rdh/rom/k18)
Editor : izak-Indra Zakaria