Petani sawit meminta pemerintah memberi perhatian lebih kepada industri kelapa sawit. Sebab, sejak dua pekan Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, harga tandan buah sawit (TBS) sawit petani masih rendah. Selain itu, penyerapan buah juga belum maksimal. Antrean-antrean truk sawit, masih terjadi di beberapa daerah.
SAMARINDA - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kutai Kartanegara Daru Widiyatmoko mengatakan, tuntutan awal membuka kembali ekspor turunan kelapa sawit agar penyerapan TBS bisa maksimal dan harga kembali seperti semula. Namun, dua minggu setelah dibuka keran ekspor crude palm oil (CPO) nyatanya tidak membuat penyerapan TBS lebih maksimal.
Bahkan harga cenderung terus menurun. Antrean-antrean kelapa sawit masih terjadi di beberapa pabrik kelapa sawit (PKS). “Keadaannya sama saja, harga TBS kelapa sawit di Kaltim hanya Rp 1.700-2.200 per kilogram (kg). Bahkan, harga ini terus menurun 50-100 per minggu,” ungkapnya, Rabu (8/6).
Harga TBS saat ini untuk petani swadaya (nonmitra) rata-rata Rp 1.700 per kg hampir di seluruh Indonesia, sedangkan harga petani bermitra sekitar Rp 2.200 per kg. Selain harga yang rendah, beberapa PKS juga sudah berhenti beroperasi. Setidaknya ada 20 PKS yang tutup. Di Bengkulu 14, Riau 12, Kalteng 5, Sumut 4. Secara umum, PKS sudah mengurangi pembelian TBS petani (memperlambat kerja PKS).
Menurut Daru, pencabutan ekspor seharusnya membuat PKS mengembalikan harga TBS petani. Namun, sayangnya di lapangan belum ada harga yang dikembalikan. Saat ini, harga hanya Rp 1.700-2.200 per kg, harga ini masih jauh dibandingkan harga sebelum larangan ekspor mencapai Rp 3.577 per kilogram.
Seharusnya, minimal PKS membeli harga sesuai harga yang ditetapkan Disbun pada Mei 2022 mencapai Rp 3.354 per kilogram. Padahal, sudah ada SE Gubernur Kaltim yang meminta semua PKS membeli harga sesuai yang ditetapkan. Ini menandakan masih banyak PKS yang nakal di Kaltim dan tidak membeli sesuai aturan. Ini tentunya merugikan petani di Kaltim.
“Sampai sekarang, keadaan masih sama saja, harga masih rendah penyerapan TBS juga tidak maksimal,” terangnya.
Masalah ini harus segera dicarikan solusi mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor penting di Tanah Air. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kontribusinya sebesar 3,5 persen produk domestik bruto (PDB).
Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto menuturkan, penyerapan tenaga kerja juga cukup tinggi.
“Penyerapannya sekitar 16 juta tenaga kerja yang setiap tahunnya (menyumbang) 3,5 persen kepada PDB Indonesia,” ujarnya pada acara Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit.
Agung menambahkan, pemerintah melalui Program Kemenkeu Satu terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk di sektor kelapa sawit. Tujuannya, mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Dengan kolaborasi, tentu akan mendukung peningkatan dan meningkatkan pemberdayaan dari UMKM melalui Kemenkeu Satu,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh masing-masing unit eselon I. Sekaligus melibatkan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Dukungan itu di antaranya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program authorized economic operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat.
DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) membantu UMKM dari sisi permodalan. Baik melalui kredit usaha rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro. Sedangkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM, sekaligus memberikan keringanan utang pada pelaku usaha.
“Kalau semua program unit eselon satu itu dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu. Maka diharapkan dukung kepada UMKM bisa dilakukan lebih sinergisitas dan kolaboratif. Sehingga, mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi pelaku usaha di UMKM,” jelasnya. (ndu/k15)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda
Editor : izak-Indra Zakaria