TANJUNG REREB - PT Hutan Hijau Mas naungan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Kaltim Region,menyerahkan sertifikat hak milik kebun plasma kepada anggota Koperasi Gunung Sari Mandiri, Kecamatan Segah. Dalam serah terima itu, sekaligus dilakukan dengan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama kemitraan, kemarin (11/8).
Ketua Koperasi Gunung Sari Mandiri M Jabir mengatakan, kemitraan bersama perusahaan telah terjalin sejak 2006 lalu. Tentu saja sepanjang waktu itu juga banyak lika-liku yang dihadapi. Termasuk soal penyedia lahannya, sertifikasi, hingga pada tahap saat ini. Pihaknya bersyukur hingga sekarang masih terjaga pola kemitraan dengan PT Hutan Hijau Mas.
"Alhamdulillah kami sebagai pengurus koperasi tentu saja banyak berterima kasih. Khususnya kepada pihak PT Hutan Hijau Mas. Yang dalam hal ini, kami satu-satunya koperasi naungan KLK ini yang menerima langsung sertifikasi ini," ujar M Jabir kepada Berau Post.
Lanjut dijelaskannya, dalam perjanjian tersebut ada ketentuan bahwa selama pinjaman belum lunas, maka 80 persen dari hasil anggota koperasi, digunakan untuk biaya operasional dan angsuran pinjaman. Sementara sisanya 20 persennya untuk anggota koperasi. Namun setelah pihaknya mampu melunasi pinjaman dalam pola kemitraan ini, maka kini menjadi terbalik. Pihak anggota Koperasi Gunung Sari Mandiri kini sudah menerima secara penuh 100 persen hasilnya, setelah dipotong operasional.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami sebagai warga kampung juga sangat merasa terbantu. Jadi melalui kesempatan ini juga kami berterima kasih kepada pihak KLK Group. Jika pun nanti ada hal memang yang dianggap perlu dikembangkan lagi, tentu akan dikomunikasikan lebih lanjut," bebernya.
Selama dirinya memimpin koperasi tersebut dalam kurun 5 tahun, akhirnya mampu membantu menyelesaikan pelunasan plasma di PT Hutan Hijau Mas. Disebutnya juga dalam adendum tersebut, ada poin yang perlu digarisbawahi. Ketika dikatakan sudah lunas, bukan berarti kerja sama ini berhenti antara kedua belah pihak. Harapannya tentu tetap terjalin sampai masa kontrak selesai.
"Kerja samanya ini bentuk pola kemitraan tentang kebun inti dan kebun plasma sawit. Jadi kami menyediakan lahan plasma, mereka (KLK) yang membangunkan kebun sawitnya," terangnya.
"Jadi ketika ada hasil penjualan dari TBS akan didiskusikan kepada anggota koperasi setelah potong operasional," lanjutnya.
Sejauh ini dirinya melihat, dari kerja sama yang telah dilakukan selama ini sudah sangat membantu anggotanya. Artinya, terbantu dalam hal pengelolaannya. Jadi anggota koperasi hanya cukup menunggu hasilnya saja.
"Yang pasti mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap. Yang jelas sudah lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Walau pun juga sempat harus dihadapkan dengan harga dan produksi yang turun," tuturnya.
Harapannya, kerja sama yang sudah dilakukan selama ini bisa lebih dioptimalkan lagi. "Kami dari pihak koperasi mewakili masyarakat, tentu saja inginnya kerja sama ini bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Presiden Direktur PT Hutan Hijau Mas KLK Group, Janaki Raman, melalui Manajer Humas, Joko R Utomo, menjelaskan Koperasi Gunung Sari Mandiri merupakan salah satu koperasi kemitraan antara PT Hutan Hijau Mas dengan masyarakat, dalam pengelolaan kebun plasma.
"MoU dilakukan sejak 2006, mulai bangun kebun itu tahun 2009. Dan tahun 2022 ini, pinjamannya sudah lunas dan diserahkan sertifikatnya," jelas Joko.
Diterangkannya, jangka waktu kerja sama memang selama 30 tahun atau satu siklus tanam sawit. Setelah pinjaman lunas, pengelolaan kebun plasma tetap dilanjutkan oleh perusahaan. Sehingga memang hasilnya langsung diberikan kepada masyarakat, setelah dipotong operasional. Diakui Joko, perusahaan mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan kebun plasma. Baik itu pada permasalahan di lapangan maupun administrasi keuangannya.
"Jadi memang kami pun turut bersyukur, pihak Koperasi Gunung Sari Mandiri telah melunasi pinjaman dan perusahaan bisa menyerahkan kembali sertifikat hak milik anggota koperasi," terangnya.
Disebutnya, Koperasi Gunung Sari Mandiri ini diposisikan sebagai salah satu agen pembangunan. Sehingga melalui koperasi, pihaknya bisa berkontribusi kepada masyarakat Gunung Sari pada khususnya.
"Jadi dengan cara ini pula kami bisa memberikan manfaat dari keberadaan kita (KLK Group) di wilayah Berau. Khususnya di Gunung Sari Kecamatan Segah melalui koperasi ini," jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga bagian dari komitmen perusahaan memberikan dampak positif secara ekonomi dan sosial kepada masyarakat. Itu juga menjadi harapannya ke depan bisa dipertahankan.
Di samping itu, kerja sama ini juga tidak terlepas dari dorongan Pemerintah Kabupaten Berau. Terutama oleh Dinas Perkebunan Berau. Diakui Joko, Pemkab Berau selalu mendukung kerja sama seperti ini. Tentu tak lain dalam rangka kemajuan pembangunan Kabupaten Berau itu sendiri.
"Jadi keberadaan perusahaan bisa memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Salah satunya melalui kemitraan-kemitraan seperti yang KLK lakukan sejauh ini," pungkasnya.
Hal ini juga merupakan capaian bersama, antara perusahaan dengan masyarakat melalui koperasi yang ada. Sehingga pihaknya pada kesempatan itu juga berterima kasih kepada pihak koperasi, karena telah menjalin kerja sama yang baik selama ini. Sehingga pada akhirnya sudah mencapai situasi saat ini.
"Sudah lunas dan sepenuhnya kebun itu adalah milik masyarakat melalui koperasi. Dan tentu menjadi potensi income (penghasilan) yang sangat positif bagi masyarakat. Kita juga berharap tetap bekerja sama dan bisa lanjutkan sampai satu siklus atau 30 tahun ke depan," bebernya.
Diketahui, saat ini sudah ada total 8 koperasi kemitraan KLK Group. Serta sebanyak 235 sertifikat hak milik anggota koperasi. Selain itu, ada 470 hektare luas kemitraan dengan Koperasi Gunung Sari Mandiri. (mar/adv/udi)
Editor : uki-Berau Post