Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kenaikan Harga BBM Bikin Dunia Usaha Waswas

izak-Indra Zakaria • Senin, 4 September 2023 - 21:44 WIB
Photo
Photo

PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 September 2023. Kebijakan ini membuat dunia usaha waswas. Karena dampaknya akan terasa pada ongkos produksi atau operasional. Belum lagi naiknya berbagai harga barang jasa dan konsumsi, hingga mendorong tuntutan upah pekerja.

 

BALIKPAPAN - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat menuturkan, dunia usaha bakal terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut. Terutama sektor transportasi, logistik dan sektor usaha yang membutuhkan distribusi barang seperti ritel.

"Kebutuhan BBM adalah hal vital bagi pengusaha, jika tidak ada eskalasi harga dari kontrak yang berjalan itu akan menyulitkan pengusaha. Apalagi bila kontrak masih baru berjalan, sedangkan pengusaha butuh penyesuaian pula, mengingat kenaikan BBM ini berdampak luas tidak hanya biaya operasional, tapi pada barang maupun jasa lainnya," tutur Yaser, kemarin (3/9).

Dari itu, ia berharap adanya eskalasi agar pengusaha tetap dapat memenuhi kontrak. Hal itu disebabkan komponen biaya logistik di Indonesia amat dipengaruhi oleh biaya transportasi, terlebih di Kalimantan. Di mana, beban biaya BBM berkontribusi sebesar 40 hingga 50 persen terhadap biaya operasional.

Bukan hanya bagi kalangan pengusaha mapan, Yaser menambahkan, kenaikan harga BBM juga sangat berdampak pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena ketergantungan UMKM pada BBM yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, Yaser mengatakan, adanya perubahan harga BBM membuat harga produk dan jasa dalam waktu dekat tentu akan mengikuti. Karena kebijakan peningkatan harga BBM juga mendorong meningkatnya komponen biaya produksi industri lainnya seperti bahan baku, bahan penolong, biaya logistik dan distribusi, serta biaya lain-lain.

"Kasihan juga sama teman-teman UMKM, apalagi yang baru merintis dan baru bangkit pascapandemi karena kondisi perekonomian setiap orang kan berbeda. Dihajar kenaikan BBM, terpaksa membuat mereka mesti mengurangi jumlah produksi, maupun berkurangnya kualitas dan rasa," urainya.

Pun dunia usaha menimbang dua aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek psikologis. Sebab, bagi pelaku usaha, kenaikan BBM akan mendorong kenaikan harga pokok penjualan (HPP) sehingga terjadi lonjakan harga barang dan jasa.

Dari aspek ekonomi, dia melihat semua harga pokok penjualan (HPP) yang memiliki komponen BBM pasti akan naik. Kemudian, dalam aspek psikologis, meskipun barang dan jasa tidak terkait dengan kenaikan harga BBM, tetapi karena pengaruh barang lain yang naik, otomatis penyesuaian akan terjadi. Inilah yang membuat kenaikan harga barang dan jasa tidak akan terbendung.

"Upaya menaikkan harga jual produk atau jasa berisiko menurunkan indeks eceran. Masyarakat, terutama kaum emak-emak pun akan menyesuaikan belanjanya, yang bisa membuat ekonomi turun, karena konsumsi juga turun," ungkap Yaser.

Jika konsumsi turun, efek berantai ini akan memengaruhi ekonomi. Apalagi, jelang beberapa bulan lagi menghadapi akhir tahun, komoditas sudah mengalami kenaikan harga dan cuaca diperkirakan kurang baik membuat distribusi/pasokan dapat terganggu.

"Ini menambah pula beban bagi nelayan, apalagi sekarang cuaca kurang bersahabat, sehingga mereka harus mencari ikan ke perairan yang lebih jauh sehingga membuat kebutuhan BBM meningkat. Bila sudah begitu harga ikan yang dijual pasti akan naik, karena harus menutupi biaya operasional mereka," bebernya.

Dirinya pun menilai, inflasi akibat kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari. Belum lagi Balikpapan masih ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, dan kebutuhan BBM untuk mobilisasi juga tinggi.

Seperti diketahui, mulai 1 September 2023 harga BBM di seluruh SPBU baik milik pemerintah maupun swasta kompak melakukan penyesuaian. Kenaikan harga berlaku di hampir seluruh jenis produk BBM dari masing-masing SPBU, mulai Pertamina, Shell, VIVO, dan BP AKR.

Dilihat dari laman resmi, Pertamina menaikkan harga empat produk nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan.

"Penyesuaian harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (1/9).

Dalam pengumumannya, Pertamax naik menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Dexlite naik menjadi Rp 16.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.950 per liter. Begitu pula dengan untuk Pertamina Dex naik menjadi Rp 16.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter. Sedangkan, Pertamax Turbo naik menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter. Sementara itu, harga Pertalite dan Pertamina Biosolar masih bertahan di Rp 10.000 per liter serta Rp 6.800 per liter. (ndu/k15)

Ulil

Yin.khazan@gmail.com

Editor : izak-Indra Zakaria